KOTA - Hasil kajian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Pilkades serentak yang tertunda kemungkinan bisa dilaksanakan pada 8 Nobember 2020. Namun hasil kajian tersebut masih menungg rekomendasi dari Kemendagri. “Hasil kajian pilkades serentak kemungkinan bisa dilaksanakan pada 8 November 2020. Namun pihaknya menunggu hasil rekomendasi Kemendagri,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD, H. Nuryadin.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, menyatakan setuju rencana Pilkades  serentak gelombang III dijadwalkan pada 8 November 2020. Komisi I DPRD sudah menggelar rapat kerja dengan DPMD dan OPD terkait lainnya guna membahas kesiapan Pilkades serentak saat adaptasi kebiasaan baru.  "Kami telah meminta penjelasan dari OPD terkait mengenai hasil kajian soal rencana Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan oleh 88 desa di Sumedang," ujarnya, Kamis (30/7/2020). 

Ia menyatakan sebelum diselenggarakan harus ada kesiapan yang matang dari semua pihak. Sehingga ketika rencana usulan Pilkades serentak di sampaikan ke Kemendagri, kemudian pihak Kemendagri  merekomendasikan, pihak OPD terkait sudah siap segala aspeknya. "Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan kali ini, tentu sangat berbeda dengan Pilkades sebelum-sebelumnya karena ada pandemi jadi butuh kesiapan khusus," ujarnya.

Komisi I mendukung menyetujui rencana pelaksanaan pilkades setentak ini, dengan catatan, segala sarana prasarana penunjang Pilkades tersebut harus sudah benar-benar disiapkan secara matang. “Komisi I mendorong penambahan anggaran Pilkades serentak, dalam Anggaran Perubahan 2020 mendatang,” katanya. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)