TOMOKEC.SUMEDANGKAB.GO.ID, T o m o - Pemerintah desa merupakan lembaga perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategis dalam pengaturan masyarakat desa dan keberhasilan pembangunan nasional.

Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa. Dalam APBDes berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi RAPBDEs dan RPAPBDes Tingkat Kecamatan Tomo pada hari Senin (30/11/2020) bertempat di Aula Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.  

Pelaksana Tugas Camat Tomo, Yoyoh Maryanah SS dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah Desa merupakan ujung tombak dalam pembangunan. “Desa merupakan ujung tombak pembangunan, maka dari itu susun dan gunakanlah anggaran desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bermanfaatkan bagi masyarakat”ujarnya.

Plt. Camat Tomo juga berharap agar kegiatan ini bisa memberikan capaian indikator yang jelas. “Manfaatkan kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mencapai visi Sumedang Simpati. Selain itu, kegiatan ini harus benar-benar menghasilkan capaian indikator yang jelas agar benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat” pungkasnya. (Asep Komarudin/ Agus Ridwan Hardi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)