SUMEDANGKAB.GO.ID, BAZNAS - Polres Sumedang meluncurkan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH), di Aula Tri Brata, Rabu (4/11/2020). Polres Sumedang bekerjasama dengan Baznas Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, melalui program ini ada sebanyak 26 unit rumah tidak layak huni yang akan direhab.
"Ada 26 rumah di 26 kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Sumedang yang akan kami rehab," katanya.
Dikatakan Eko, kegiatan tersebut merupakan program kemanusiaan Polri guna meringankan beban masyarakat kurang mampu. Program tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan mimpi warga memiliki rumah yang layak huni. Dalam pengerjaannya nanti akan dilakukan pihak polsek jajaran, bersama warga dan TNI.
"Program ini juga merupakan salah satu kegiatan kami dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, guna memperkuat tali persaudaraan dan kepedulian, untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," tuturnya.
Dalam kesempatan itu Ketua Baznas Sumedang, Ayi Subhan Hafas bersama pimpinan Baznas Sumedang lainnya secara simbolis menyerahkan dana stimulan untuk program rehab RTLH tersebut, sebesar Rp 182 juta.*** (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)