KPP - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) yang telah ikut berpartisipasi dan bekerjasama mengikuti anjuran pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan dan tidak membuka terlebuh dahulu lembaga pendidikannya selama masih dalam pandemi covid-19.

“Sumedang saat ini masih menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), artinya masyarakat sudah bisa menjalankan aktivitasnya tapi dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Dony saat kegiatan Pelaksanaan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah yang ada di Kabupaten Sumedang, Jumat (3/7/2020).

Dikatakan Bupati, untuk Ponpes dan Pendidikan Diniyah jika akan dibuka maka lembaga harus menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan AKB kepada Bupati dan Camat, setelah itu Camat memberikan persetujuan pelaksanaan AKB. Rencananya akan dimulai tanggal 13 Juli 2020, dengan penerimaan santri secara bertahap.  “Untuk situasi pandemi saat ini Ponpes belum diperbolehkan menerima santri dari luar provinsi meskipun mereka datang dari zona hijau,” katanya. [hms/irs]

(penerbit: sumedangkab.go.id)