SUMEDANGKAB.GO.ID, JATINUNGGAL-
Posko cek poin di perbatasan Sumedang-Majalengka tepatnya di Nyalindung, Desa Kirisik, Kecamatan Jatinunggal masih memperketat penjagaan terutama terhadap kendaaran yang datang dari arah Majalengka.
"Kami masih tetap secara bergilir melakukan tugas jaga posko. Ada dari unsur Dishub, tenaga kesehatan, TNI/Polri dan Satpol PP Kecamatan Jatinunggal," kata
petugas jaga dari unsur Satpol PP, Sunandar, Jumat (29/5/2020).
Nandar menyebutkan arus pengendara dari arah Majalengka yang masuk ke wilayah Sumedang terbilang banyak. Untuk yang tidak membawa surat keterangan atau tidak mematuhi protokol kesehatan diintruksikan untuk putar balik.
"Kami sudah banyak mengintruksikan putar balik kepada pengendara, terutama yang tidak taat aturan dan warga luar Sumedang," ucapnya.
Posko cek poin perbatasan, kata dia, memang perlu pengetatan karena menjadi pintu masuk lalu lintas dari luar daerah. 
Petugas posko cek poin di perbatasan ini dilalukan secara bergilir dan dilaksanakan selama 24 jam. ***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)