PERTANIAN – Kelangkaan pupuk secara nasional melanda juga Kabupaten Sumedang. Para petani yang akan memulai musim tanam kesulitan mendapatan pupuk. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Sumedang menyebuatkan kelangkaan pupuk terjadi bersifat nasional  sudah selesai dan pupuk sudah didistribusikan ke setiap distributor. "Kebutuhan pupuk secara nasional tidak stagnan, namun fluktuatif,” kata Amim, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Minggu (13/9/2020).

Misalnya, terang dia, pada saat musim hujan dan tanam massal kebutuhan pupuk banyak. Makanya, diback up oleh e-RDKK. Di e-RTKK sendiri akan terkalkulasi kebutuhan setiap orang dan setiap kelompok. “Iu yang diajukan, namun semuanya sudah selesai dan sudah dikoordinasikan dengan produsennya dan sudah didistribusikan ke semua kios kios,"katanya.

Pupuk bersubsidi yang beredar di Kabupaten Sumedang adalah jenis urea  NPK dan Organik.  Kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumedang untuk tahun ini 31.155 ribu ton pupuk. Namun sesuai Rencana Defintif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2019,  pengajuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebanyak 39.701 ton (pupuk bersubsidi dan non subsidi). Alokasi rincian pupuk bersubsidi untuk tahun 2019  di 26 kecamatan untuk urea   19.574 ton,  NPK (10.294 ton) dan organik (1.287 ton). (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)