SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Puskesmas masih menunda pelayanan pemeriksaan gigi di masa normal baru nanti. Sebelumnya, puskesmas memang sudah memberlakukan pelayanan pemeriksaan berbeda di masa wabah korona. Pasien di poli gigi hanya dimintai keterangan dengan cara mengobrol dengan dokter atau perawat gigi. Jika tidak darurat, maka pasien segera diintruksikan pulang tanpa harus membuka mulutnya.

"Tunda ke dokter gigi jika tidak terdapat dental emergency dan puskesmas juga sekarang masih memberlakukannya setelah kemarin SOP pelayanan gigi ditunda di masa PSBB," kata Kabid Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Emay Kusmayati, Minggu (31/5/2020).

Menurut Emay, kondisi ini antara lain nyeri yang tak tertahankan, gusi bengkak akibat infeksi, pendarahan yang tidak terkontrol, dan trauma pada gigi serta tulang wajah akibat kecelakaan. Untuk meredakan nyeri sebenarnya, bisa dicoba dulu berkumur dengan air garam. 

Takarannya, dalam gelas berukuran 200-250 cc atau gelas berukuran normal. Masukkan 1/2 sendok teh garam, lalu tambahkan air hangat, aduk lalu berkumurlah. Kemudian, jika membutuhkan obat, maka bisa meminum paracetamol karena cenderung aman.

Dengan begitu, kondisi di luar itu seperti pembersihkan karang gigi atau scalling tidak diperkenankan. PDGI sudah menganjurkan menunda tindakan scalling karena alatnya banyak mengeluarkan aerosol. Droplet sangat dekat pada dokter dan asisten. Aerosol di udara lama bertahan. ***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)