SUMEDANGKAB.GO.ID – Puskesmas mengatur pasien yang akan berkunjung menggunakan pelayanan kesehatan. Pasien dengan gejala ringan dari penyakit ringan disarankan untuk berkonsultasi melalui telepon saja. Pasien diminta untuk pulang kembali ke rumah setelah dilakukan pengecekan tekanan darah dan suhu.

“Pasien dengan tensi normal dan suhu normal diminta pulang lagi saja dan kalau ada perlu pelayanan cukup melalui telepon saja,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Emay Kusmayanti, Sabtu (0/5/2020).

Menurut Emay, prosedur tersebut dilakukan demi mencegah penularan virus korona.

Emay menambahkan, setiap puskesmas dipastikan mempunyai prosedur tertentu atau protokol kesehatan pencegahan covid 19. Upaya ini wajib dilakukan demi memutus rantai penyebaran. Sehingga jika ada pasien yang tidak nyaman dengan pelayanan tersebut, puskesmas justru sejatinya telah melindungi pasien dengan mengurangi kontak sosial di puskesmas.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)