GAJAH AGUNG - Kamis, (18/02/2021) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang (Drs. Herman Suryatman, M.Si) pimpin Rapat Konsolidasi Program Unggulan Kabupaten Sumedang bersama Para Kepala Perangkat Daerah dan dilanjutkan dengan Para Camat se-Kabupaten Sumedang, bertempat di Pendopo IPP Setda Sumedang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol pada Setda Kabupatan Sumedang, Kepala Bagian Kesra, Para Sekretaris SKPD atau yang mewakili.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah berharap para Sekretaris Dinas dapat menjadi motor penggerak di dinasnya masing-masing. "Saya berharap para Sekretaris Dinas harus proaktif menjadi koordinator bidang-bidangnya agar terus bergerak, sampai saat ini SAKIP di SKPD masih banyak yang belum melaporkan, sehingga diharapkan tanggung jawab sebagai Sekretaris Dinas harus segera bergerak. Sehubungan dengan itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) harus segera ditandatangani paling lambat tanggal 23 Februari 2021 dan rencananya akan dilakukan dihadapan Pak MenPANRB," ujarnya.

Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus memahami Panca Digital, yakni :

1. Digital Wearnes (kepedulian digital);

2. Digital Leadership;

3. Digital Literesion (literasi digital);

4. Digital Bisnis Proses;

5. Digital Collaboration (Kolaborasi).

Selanjutnya, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka dari itu Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melakukan optimalisasi pengelolaan Website dan Media Sosial disetiap SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Sumedang. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)