SUMEDANG UTARA - Rabu, (24/06/2020) Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dalam rangka Pembinaan KIM sekaligus Persiapan untuk Pembentukan Forum KIM Tingkat Kabupaten, bertempat di Shapire City Park Sumedang.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh satu orang KIM perwakilan dari Kecamatan yang ditugaskan oleh Para Camat se-Kabupaten Sumedang. Di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kegiatan ini menggunakan protokol kesehatan dengan sosial distancing (menjaga jarak), memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun, menyediakan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh sebelum kegiatan rakor dimulai.
 
Apa itu KIM?
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8/PER/M.KOMINFO/6/2010, tentang Pedoman dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
 
Kepala Bidang Komunikasi pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang (Dadang Sundara, SP) mengatakan sebanyak 151 KIM di Kabupaten Sumedang yang telah dibentuk. KIM berperan dalam memperlancar kontribusi dan distribusi informasi kepada masyarakat selain itu menjembatani antara masyarakat dan pemerintah dalam penyebaran informasi serta penyerapan aspirasi.
 
Kegiatan ini bertujuan agar setiap perwakilan KIM yang hadir dapat menginformasikan untuk segera membentuk KIM tingkat Kecamatan yang Anggotanya dari tiap desa, karena akan diadakannya pemilihan KIM tingkat Kabupaten, bentuk 1 Desa 1 KIM.
 
Turut hadir Pengurus KIM tingkat Provinsi Jawa Barat (Soni Abunawas/Uncle Soni) selaku Narasumber, dalam kesempatan ini Uncle Soni mengatakan bahwa Sumedang sebagai Kabupaten pertama yang menggeliat tentang KIM disaat pandemi Covid-19. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)