SUMEDANGKAB.GO.ID - PANGHEUB, Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan, SE) telah menghadiri rapat persiapan penertiban keramba jaring apung (KJA) dan keramba jaring tancap (KJT) di area genangan Bendungan Jatigede, turut hadir Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang (Bambang Riyanto) beserta jajaran, TNI/Polres dan undangan lainnya, bertempat di Aula Satpol PP Kabupaten Sumedang .
Kamis, (06/02/2020)

Pemerintah Daerah menghimbau agar aktivitas budidaya ikan dengan KJA dan KJT yang dimiliki dan dikelola investor maupun warga masyarakat OTD Jatigede akan segera dilakukan penertiban yang selanjutnya dilakukan pengkajian oleh Pemkab Sumedang untuk dicarikan solusinya. Wakil Bupati menegaskan larangan KJA dan KJT sudah disampaikan Pemprov semenjak Jatigede digenangi untuk pertama kali. Bahkan, dalam setiap event besar di Jatigede, Bupati selalu berpesan langsung kepada masyarakat sekitar untuk sama-sama menjaga Bendungan Jatigede agar terbebas dari KJA dan KJT. Selain karena akan dibuat KEK, Pemprov tidak ingin Bendungan Jatigede seperti bendungan lainnya yang sudah penuh dengan KJA dan KJT yang bertebaran membuat tidak nyaman.

Pemda bersama TNI/Polri siap memberantas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)