DISKOPERINDAG - Pedagang yang berada di Pasar tradisional Tanjungsari untuk memiliki tempat jualan yang refresentantif harus tertunda. Pasalnya rencana revittalisasi pasar Tanjungsari harus ditunda hingga tahun 2021 sebagai dampak dari adanya Covid- 19. "Untuk revitalisasi pasar Tanjungsari ditunda hingga tahun 2021, awalnya memang akan dilaksanakan tahun 2020," kata Deny Tanrus, Selasa (23/6/2020).

Dikatakan Deny untuk pembangunan pasar Tanjungsari tersebut sebenarnya telah dianggarkan dana sebesar Rp 15 miliar yang berasal dari bantuan keuangan Pemprov Jabar. “Bukan hanya revitalisasi pasar Tanjungsari saja, beberapa pasar di Jabar yang bersumber dari Bankeu Provinsi Jabar juga sama ditangguhkan,” katanya.

Untuk rencana pembangunan pasar Tanjungsari ini pihak Pemkab Sumedang sendiri sebenarnya telah menganggarkan dana pendamping sebesar Rp 900 juta. Dana pendamping dari Pemkab Sumedang sendiri saat ini juga sama dialokasikan dulu untuk penanganan Covid 19. "Kami berharap warga pasar untuk bisa bersabar, karena memang hal ini diluar rencana sebulumnya," jelas Deny. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)