GAJAH AGUNG - Selasa, (7/7/2020) Telah dilaksanakan Rapat Revitalisasi Terminal Wado dan Pasar Jatigede, bertempat di Ruang Rapat Sekda IPP Sumedang. Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang (H. Nasam, SE.,Ak), dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumedang, Sekretaris Dinas Perhubungan, Dinas Indagkop, Satpol PP, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan yang lainnya.
 
Pasar Jatigede dengan luas tanah kurang lebih 426 Bata berlokasi di Dusun Cihideung Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede, berdasarkan arahan Bapak Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T.,MM) harus mengarah ke Pasar Wisata, oleh karena itu harus ada rekayasa jalur dan peningkatan jalan. Berdasarkan hasil rapat, seluruh peserta sepakat bahwa Pasar Jatigede perlu direaktivasi, dimana di Pasar Jatigede ini ada total ada 38 kios. Bangunan yang tidak digunakan sehingga terbengkalai, disamping itu aset tanah dan bangunan belum tercatat.
 
Kemudian Terminal Wado, dengan luas tanah hampir 1 Hektar kondisinya rusak ringan, tanah dan bangunan tercatat di 2 SKPD yaitu di Dinas Perhubungan dan Setda, namun untuk yang di sekretariat Daerah sudah dihapus. Sejak tidak ada jalan akses ke Terminal keberadaan Terminal Wado tidak lagi difungsikan, karena jalan akses dari Pasar Wado sempit. Dari hasil kesepakatan rapat Terminal ini juga akan di reaktivasi, dan Dinas PU harus membuat jalan keluar ke sebelah jembatan cinta arah Kirisik yang merupakan tanah milik Satker.
 
Kegiatan ini bertujuan bagaimana agar Aset yang berada di Kabupaten Sumedang tidak terbengkalai. Asisten Administarsi Umum yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang menyampaikan ucapan terimakasih atas segala bentuk masukan dan informasi, sehingga sesuai dengan arahan, segala bentuk administrasi harus tercatat, buat kajian kebutuhan dan mekanismenya. Secara umum, bahwa Aset menjadi bagian yang menjadi catatan BPK. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)