SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Rumah Sakit Tipe C rencananya akan dibangun oleh Pemkab Sumedang di wilayah timur tepatnya di Desa Cisurat Kecamatan Wado. Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir dalam akun media sosialnya mengatakan RS tife C ini akan dibangun di lahan milik Pemkab Sumedang.

"Di desa Cisurat ada asset milik Pemkab Sumedang berupa lahan seluas kurang lebih 10 ha dan di lahan tersebut RS tife C akan dibangun," jelasnya, Jumat (22/1/2021)

Untuk pembangunannya, direncanakan dilaksanakan tahun 2022 dan Detail Engineering Design (DED) saat ini sedang disusun dan selesai bulan Juni 2021. Adapun untuk sumber pendanaan pembangunan Rumah Sakit Tipe C diusulkan ke pemerintah pusat, Provinsi Jabar dan APBD 2022.

Dijelaskannya Rumah Sakit tipe C merupakan fasilitas kesehatan tingkat II. RS Tipe C memberikan pelayanan hanya kedokteran sub spesialis, namun sifatnya juga terbatas, misalnya saja pelayanan penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, bidan dan kandungan.

Saat ini di Sumedang hanya ada 2 rumah sakit yakni RSUD Sumedang milik pemerintah dengan kapasitas 450 tempat tidur dan RS Pakuwon milik swasta yang memiliki 125 tempat tidur.  Minimnya jumlah rumah sakit, membuat pasien di Sumedang kerap tak tertampung di rumah sakit yang ada.

Dan Sesuai peraturan jumlah tempat tidur bagi pasien 1 berbanding 1.000 penduduk. Penduduk Sumedang saat ini mencapai 1,2 juta jiwa artinya harus ada minimal 1.200 tempat tidur di rumah sakit ***edk

(penerbit: sumedangkab.go.id)