SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Kepala Kepala Badan Perencanaan Penelitian, Pengembangan, dan Pembangunan Daerah (Bappppeda) Sumedang, Tuti Ruswati mengatakan banyak faktor yang menjadi dasar perhitungan atau metodologi perhitungan angka kemiskinan. Ada yang berbeda antara BPS dan pemerintah daerah. Ada istilah angka kemiskinan makro dan istilah angka kemiskinan mikro.

“Pemkab Sumedang memilih menggunakan perhitungan kemiskinan dengan cara menyasar rumah tangga,” kata Tuti, Selasa (29/12/2020).

Menurut Tuti, pada perhitungan angka kemiskinan kali ini, Bappppeda terbantu dengan adanya Sakip Desa.

“Upaya verifikasi angka kemiskinan kata Tuti, telah dilakukan melalui SAKIP desa dengan  melakukan verifikasi DTKS di setiap desa dimana dilakukan bye name by address,” tambah Tuti.

Saat ini melalui SAKIP, setiap desa ditarget berapa penurunan KK tiap desa.  Setiap desa dipastikan melakukan input data kemiskinan. Bappppeda dapat mengecek setiap desa dalam melakukan penanganan kemiskinan.

“Ada Sakip desa memang semua mudah, maka di tataran pemerintahan daerah tinggal melihat dalam dashboard aplikasi saja," katanya.

Menurut Tuti, angka kemiskinan juga berubah atau bertambah karena imbas adanya covid yang berdampak penurunan pendapatan, tingginya angka PHK,  banyak warga kehilangan mata pencaharian.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)