SATPOL PP -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang meningkatkan patroli saat malam hari selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional. Patroli pada malam hari dinilai efektif karena banyak potensi kerumunan.

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, pihaknya akan lebih intensif melakukan operasi yustusi pada malam hari karena potensi orang berkurumun lebih tinggi. "Patroli disesuaikan melihat kebutuhan tertentu, seperti Sabtu kemarin, kami mengalihkan patroli ke malam hari," katanya, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, potensi orang berkerumun saat malam hari kerap terjadi di sejumlah fasilitas umum, juga tempat seperti kafe, minimarket, dan restoran.  Selain mobil ke tempat keramaian, sasaran operasi yustisi pada malam hari yakni warga atau pengendara yang tidak memakai masker, dan pengendara mobil yang membawa penumpang melebihi kapasitas 50 persen. "Jadi, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  3/2021 dan Keputusan Bupati Nomor 84/2021, ada tindakan yang lebih nyata yang dilakukan oleh tim Penegakan Hukum dan Pendisiplinan (Gakumlin)," kata Rizzal. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)