KOTA KALER – Sebagian kepala keluarga penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kabupaten dialihkan menjadi penerima bansos provinsi. Pengalihan sebagian penerima bansos itu untuk menghindari penerima ganda menyusul bertambahnya kuota bansos dari provinsi.

Sebelumnya penerima Bansos Kabupaten mencapai 15 ribu KK. Namun sekarang Bansos kabupaten dialokasikan untuk 8.939 KK. Sisanya 6.000 KK lebih dialihkan menjadi penerima bansos Provinsi Jawa Barat. Kuota bansos provinsi ada penambahan sehingga yang bansos kabupaten dialihkan. Karena tidak boleh ada penerima dobel maka dilakukan validasi dan dialihkan ke bansos provinsi.

Data penerima bansos baik dari pusat, provinsi, kabupaten dan dana desa dilakukan validasi dan verifikasi lagi sehingga tidak terjadi dobel data. “Validasi dan verifikasi dilakukan karena datanya sangat dinamis. Covid-19 belum selesai dan masih berdampak seperti yang kehilangan pekerjaan, kena PHK baru dll sehingga datanya masuk dan harus terus diolah, validasi lagi,” kata Bupati Dony Ahmad Munir.

Data penerima Bansos Kabupaten tahap II mengalami penambahan. Hal ini disebabkan oleh warga yang terdampak Pandemi Covid-19 juga meningkat setelah banyak warga yang kehilangan lapangan pekerjaan. [rsi]
 

(penerbit: sumedangkab.go.id)