SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA – Sekretaris Daerah Sumedang Herman Suryatman meminta agar seluruh data digital terintegrasi ke satu dinas atau satu perangkat sistem yang tersedia dan dikelola Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Telematika (Diskominfosanditik). Untuk itu, sekda tak akan lagi mengizinkan jika ada SKPD atau dinas membuat aplikasi tanpa seizinnya.

“Pembuatan aplikasi digital yang sudah pasti berisikan sistem informasi, data digital harus terintegrasi jadi jika ada yang membuat aplikasi tertentu harus minta izin ke saya karena nanti akan dikoordinasikan dengan Diskominfosanditik,” kata Herman, Minggu (9/8/2020).

Menurut Herman, hal ini menjadi salah satu upaya pemkab menuru Sumedang Satu Data. Terintegrasinya seluruh aplikasi setiap SKPD yang ada mengarah kepada pembentukan big data di Sumedang.

"Salah satu syarat menuju sumedang digital region adalah big data, semua aplikasi sistem yang dirancang harus saling berintegrasi satu sama lain agar pelayanan masyarakat jauh lebih cepat dan efektif, " jelasnya.

Maka, nantinya setiap SKPD yang memerlukan aplikasi hanya tinggal mengirimkan surat permohonan dan akan ditindak lanjuti.***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)