SUMEDANGKAB.GO.ID.,KOTA - Pelaksanaan Iduladha dan penyembelihan hewan kurban di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Sumedang akan mengikuti dan menyesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, terkait aturan dalam pelaksanaan Iduladha dan penyembelihan hewan kurban pada intinya harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Dalam aturan ini ada tata cara salat Iduladha dan cara penyembelihan hewan kurban, tetap harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Dony di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Senin (20/7/2020).

Terkait pelaksanaan salat Iduladha pihaknya memastikan tetap bisa dilaksanakan di masjid, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, memakai masker dan jumlah jemaah dibatasi hanya 50 persen.

"Semua masjid bisa mengadakan salat Iduladha, tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan," ucap Dony.

Terkait hal ini pihaknya akan mengikuti pedoman dan surat edaran dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terkait pelaksanaan Iduladha ditengah pandemi Covid-19 ini.

Terkait penyembelihan hewan kurban, lanjut Dony, masyarakat di semua tempat penyembelihan tetap dilarang berkerumun untuk antasipasi penyebaran Covid-19, bahkan pembagian daging kurban pun harus diantar ke rumah alias tidak bolej berkerumun, mengantri menunggu pembagian.

Sementara sebelum pelaksanaan Iduladha, pihaknya juga sudah menginstrukasikan Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Sumedang untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban.***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)