SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Upaya sertifikasi tanah pada ribuan bidang tanah milik pemkab satu persatu terus dilakukan. Tahun ini, Bidang Pertanahan sudah melakukan sertifikasi kepada 70 bidang tanah dan berhasi terbit sebanyak 67 sertifikat tanah. Tiga bidang tanah yang belum tersertifikasi masih akan dilanjutkan di tahun depan.

Sementara, tahun depan, Bidang Pertanahan berencana akan menyertifikatkan 60 bidang tanah dan bangunan yang digunakan untuk bangunan SD dan SMP di wilayah kota.

“Ada rencana pekerjaan yaitu sertifikasi 60 bidang tanah dan bangunan yang digunakan SD dan SMP. Kegiatannya akan digabung dengan sertifikasi tanah yang tersisa di tahun ini,” kata Kepala Bidang Pertanahan Agah Nugraha, Sabtu (21/12/2019).

Proses sertifikat tanah milik pemkab ini telah melalui proses dan tahapan yang semestinya, seperti survey lapangan dan lain sebagainya, pengukuran dan pengumpulan berkas. Saat ini, tanah milik pemkab yang sudah disertifikatkan sampai tahun 2019 seluruhnya 125 sertifikat dari jumlah total 1600 bidang tanah. Dalam prosesnya, terdapat juga 131 bidang tanah yang menjadi 17 lembar sertifikat.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)