CIMALAKA - Panitia Pemilihan Kepala Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang bersama para calon kepala desa, menggelar Rapat Musyawarah Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bertempat di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Cibeureum Kulon.

Ketua Panitia Pilkades Desa Cibeureum Kulon Hafiddin, mengatakan bahwa total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap di Desa Cibeureum Kulon kini yakni berjumlah 3018 pemilih. "Dengan merujuk pada DPS yang sudah ada sebelumnya yaitu sebanyak 3.067, setelah dilakukan verifikasi  didapati hasil final total pemilih tetap sebanyak 3018 pemilih,” katanya, Jumat (4/12/2020)

Lebih lanjut diuraikan bahwa dari 3018 pemilih tersebut tersebar pada 6 TPS, yang tersebar disetiap Dusun. Dusun 1 TPS 1A sebanyak 464 pemilih, TPS 1B sebanyak 494 pemilih, Dusun 2 TPS 2A sebanyak 560 pemilih, TPS 2B 367 pemilih, Dusun 3 TPS 3A sebanyak 549 pemilih dan TPS 3B sebanyak 584 pemilih.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Cibeureum Kulon Suhena dalam arahannya meminta kepada para calon Kepala Desa agar bersama-sama menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa dimasa AKB. “Melalui kesempatan ini, saya mengajak kepada para Calon Kepala Desa agar bersama-sama menyukseskan Pilkades serentak tahun 2020 di masa AKB," katanya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)