SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari ini Senin, 1 Juni 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* PositifCovid-19
1. Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction / SWAB ,terdapat pasien positif sebanyak 8 orang, yang terdiri dari :
- Kecamatan Jatinangor 1 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 2 orang
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
- Kecamatan Tanjungsari 1 Orang
Dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB.sebanyak 4 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor dan Sumedang Selatan.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Tes tidak ada, sehingga Jumlah total Reaktif R apid Test sebanyak 67 orang, 64 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SW AB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini ada 2 orang PDP yang berasal dari :
- Kecamatan wado 1
- Kecamatan Tomo 1 orang.
Dari jumlah 53 orang, 50 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 2 orang
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 17 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 950 orang, sehingga jumlah total sebanyak 967 orang.
* Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 17 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, t etapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 129 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal
1 Juni 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.130 orang
- Selesai Rapid Test ulang 85 orang
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 1 J u n i 2020 dilakukan terhadap 1.537 orang dengan hasil sebanyak 1.508 orang negatif dan 29 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 sebanyak 3.839 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 159 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 3.998 orang.
* Hari ini S e n i n tanggal 1 Juni 2020 merupakan hari ketiga Pasca penerapan PSBB menuju Kehidupan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan baru (ABK) di Kabupaten Sumedang, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19. Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam P e n e r a p a n N e w N o r m a l
a t a u A d a p t a s i K e b i a s a a n B a r u ( A K B ) .
* Insentif untuk tenaga kesehatan dan medis yang berada di garda terdepan untuk melawan Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan, dengan rincian sebagai berikut :
- Rumah Sakit Umum Sumedang sebesar Rp. 74.705.000,- untuk kegiatan Isolasi Wisma Simpati di Islamic Centre yang bersumber dari Dana Biaya Tidak Terduga ( B TT )
- Rumah Sakit Umum Sumedang Sebesar Rp. 1.799.974.000,- untuk kegiatan tenaga pelayanan kesehatan pasien yang dirawat di Rumah sakit Umum Sumedang dengan sumber biaya dari Refocusing DPA BLUD Rumah Sakit Umum Sumedang.
- Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,5 Milyar untuk pembayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei) dengan peruntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi serta Dinas Kesehatan terkait pandemic Covid-19.
Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang
* Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000, - per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala k eluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
* Bantuan sosial dari pos lainnya, sejak tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
* Dalam rangka melayani kebutuhan informasi dan pengaduan terkait Covid-19, Pelaksanaan PSBB dan Bantuan Sosial, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyediakan pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui :
- Call Centre PSC 119
- Website https//covid19.sumedangkab.go.id
- Sumedang Simpati Quick Response 081 121 001 33
- http://mauneh.sumedangkab.go.id.
* Perlu kiranya semua mafhum, bahwa selama vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal, maka pembatasan sosial secara proporsional masih berjalan sesuai dengan sistem tingkat kewaspadaan/levelling masing-masing kabupaten/kota yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
* Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional, dimana ditetapkan bahwa PSBB di kasawan Bodebek diperpanjang dimulai dari 30 Mei sampai dengan 4 Juni 2020, sementara di luar Bodebek, perpanjangan dilakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020.
* Perpanjangan PSBB diikuti dengan informasi nilai level kewaspadaan Covid-19 di setiap wilayah, maka istilahnya bukan new normal, bukan pelonggaran, bukan relaksasi, melainkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
* Untuk di wilayah Kabupaten Sumedang, berdasarkan hasil video conference Gubernur Jabar dengan Bupati Sumedang yang dilaksanakan hari ini tanggal 29 Mei 2020, dipaparkan Gubernur bahwa Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
* Dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
* Terhitung mulai tanggal 2 Juni 2020, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, dan di tempat keramaian seperti Mall dan pasar tradisional akan dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri. Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan lain-lain.
* Kepada seluruh warga Sumedang, hindari euforia, jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan Covid-19 di Kabupaten Sumedang kembali terjadi peningkatan. Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan.
* Hari ini, 1 Juni 2020 kita seluruh bangsa Indonesia tengah memperingati Hari Lahir Pancasila yang mengusung tema “Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”. Memaknai Pancasila di masa pandemi, marilah kita bergotong royong mencegah penularan virus dan bersiap untuk adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan. Pancasila selalu menjadi penggerak dan pemersatu menghadapi segala tantangan.
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang pada hari Senin tanggal 1 J u n i 2 0 2 0 , kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah Subhanahu waTa’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah Wa salamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)