SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang,pada hari ini Kamis tanggal 11 Juni 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu diwaspadai.
Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* PositifCovid-19
1. Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 4 orang, yang terdiri dari :
- Kec amatan Jatinangor 1 orang
- Kec amatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kec amatan Ganeas 1 orang
Dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB.sebanyak 8 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Selatan, Buahdua dan Ujungjaya.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid untuk hari ini sebanyak 2 orang, dimana Hasil Reaktif Rapid Test dibagi menjadi dua katagori yaitu :
- ODP Rapid Test Positip, sebanyak 2 orang, yaitu dari Kecamatan Darmaraja 1 orang dan dari Kecamatan Paseh 1 orang.
- PDP Rapid Test Positif pada hari ini Tidak Ada
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 71 orang, 66 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil
Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19,dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat
perjalanan dari wilayah yang terkonfir masi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala
demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini dinyatakan
tidak ada PDP. Dari jumlah 53 orang,52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif Tidak ada.
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari
wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau
ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya seb anyak 14 orang, dinyatakan selesai menjalani
masa pemantauan 965 orang, sehingga jumlah total sebanyak 979 orang.
* Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif d an Non Reaktif adalah sebanyak 16 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala,t etapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya pada hari ini 0 (Tidak ada).
* Rapid Testyang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 11 Juni 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.324 orang
- Selesai Rapid Test ulang 85 orang
* Sementara itu,hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 1 1 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.731 orang dengan hasil sebanyak 1.700 orang negatif dan 31 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah
yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya
sampai dengan tanggal 11 Juni 2020 sebanyak 463 orang, j umlah ini mengalami penurunan sebanyak 32 Orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 495 orang.
* Dalam rangka melayani kebutuhan informasi dan pengaduan terkait Covid-19, Pelaksanaan PSBB dan Bantuan Sosial, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyediakan pelayanan informasi dan pengad uan masyarakat melalui :
- Call Centre PSC 119
- Website https//covid19.sumedangkab.go.id
- Sum edang Simpati Quick Res ponse 081 121 001 33
- http://mauneh.sumedangkab.go.id.
* Selain empat kanal informasi dan pengaduan tingkat kabupaten, di tingkat provinsi juga tersedia apllikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat), yang saat ini memiliki fitur SOLIDARITAS (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial), yang
dapat diakses di PIKOBAR. Dalam fitur SOLIDARITAS tersebut menyajikan data penerima bantuan sosial di Jawa Barat secara komprehensif.
* Data SOLIDARITAS memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah, dan memuat penerima setiap pintu bantuan, baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS, termasuk jumlah penerima bansos di setiap kabupaten/kota.
* Selanjutnya, perlu kiranya semua mafhum, bahwa selama vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal, maka pembatasan sosial secara proporsional masih berjalan sesuai dengan sistem tingkat kewaspadaan / levelling
masing-masing kabupaten/kota yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
* Berdasarkan hasil levelling kabupaten / kota oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
* Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang dimulai pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, dimana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. AKB di sektor keagamaan diutamakan di tempat-tempat Ibadah di lingkungan perumahan atau kawasan kecil
lainnya dengan standar protokol Covid-19, dan pengurus rumah ibadah wajib menyiapkan petugas untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.
* Rumah ibadah wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala, pembatasan jarak, pengaturan jumlah Jemaah / pengguna rumah ibadah, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah serta memasang imbauan penerapan protokol kesehatan.
* Demi keselamatan dan terhindar dari risiko penularan, anak-anak, warga lansia dan penduduk yang memiliki penyakit bawaan agar beribadah di rumah saja.
* Selama pemberlakuan AKB, beberapa fasilitas umum dan sosial seperti halnya Mall, lokasi wisata dan industri telah dapat beroperasi kembali walaupun masih wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, pada 21 Juni mendatang penyelenggaraan acara seperti hiburan dan olahraga berkelompok pun akan diperbolehkan, namun wajib mendapatkan izin dari pihak berwenang (termasuk jam operasional & jumlah pengunjung) disertai kesiapan protokol kesehatan, sedangkan untuk sekolah/pesantren, perpustakaan, salon, spa dan barbershop masih ditutup sampai ada ketentuan lebih lanjut.
* Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun.
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Kamis tanggal 11 Juni 2020, kepada seluruh warga masyarakat
Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah Subhanahu wata’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)