SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari Selasa Tanggal 12 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB masih
perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
? Positif Covid-19
1. Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction / SWAB terdapat pasien positif sebanyak 8 orang, yang berasal dari beberapa kecamatan, yaitu terdiri dari :
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Jatinangor 3 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 2 orang
Dari total 9 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, 1 orang diantaranya telah selesai dan sembuh yaitu pasien dari Kecamatan Darmaraja.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 22 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test dipilah menjadi ODP dan PDP dengan data sebagai berikut :
a. ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala, sebanyak 12 orang, yaitu ODP yang berasal dari :
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Surian 4 orang
- Kecamatan Buahdua 2 orang
- Kecamatan Ujungjaya 3 orang
- Kecamatan Pamulihan 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
b. PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, sebanyak 10 orang, yaitu pasien yang berasal dari :
- Kecamatan Surian 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Wado 1 orang
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Cisitu 1 orang
- Kecamatan Situraja 1 orang
- Kecamatan Tanjungsari 2 orang
- Kecamatan Tanjungmedar 1 0rang
- Cikancung Bandung 1 orang
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 59 orang, dimana sebanyak 34 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif
terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Kepada seluruh masyarakat kabupaten sumedang perlu kami sampaikan, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokoler pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat
terpapar covid 19 apabila yang jenajah bersangkutan positip covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
? Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 2 orang, yaitu dari :
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Jatinunggal 1 orang
Sebanyak 49 orang PDP telah dinyatakan selesai, sehingga jumlah total PDP sebanyak 51 orang.
? Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 20 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 910 orang, sehingga jumlah total sebanyak 930 orang.
? Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun,
jumlahnya sebanyak 2.462 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 1 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.461 orang.
? Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 81 orang.
? Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 12 Mei 2020 adalah :
? Selesai Rapid Test 3.022 orang
? Selesai Rapid Test ulang 85 orang.
? Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 12 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.429 orang dengan hasil sebanyak 1.405 orang negatif dan 24 orang reaktif.
? Hari ini, Selasa tanggal 12 Mei 2020 merupakan hari ketujuh dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang.
? Perlu kita pahami bersama apabila terdapat 5 indikator keberhasilan PSBB yang tengah kita laksanakan, yaitu :
1. Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan;
2. Jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR);
3. Stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB;
4. Volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan; dan
5. Jaring Pengaman Sosial dijalankan dengan baik dan efektif.
? Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di
dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, sampai dengan 12 mei 2020 pukul 15.00 WIB, dapat kami laporkan sebagai berikut :
2. Chek point A
? Kendaraan diberhentikan : 309 kendaraan
? Kendaraan diputar balik : 257 kendaraan
? Jumlah pelanggaran : 151 pelanggaran
3. Chek Point B
? Kendaraan diberhentikan : 240 kendaraan
? Kendaraan diputar balik : 14 kendaraan
? Jumlah pelanggaran : 246 pelanggaran
4. Chek Point C
? Kendaraan diberhentikan : 9.298 kendaraan
? Kendaraan diputar balik : 714 kendaraan
? Jumlah pelanggaran : 311 pelanggaran
? Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan 11 Mei 2020 telah disalurkan kepada sebanyak 14.707 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp. 7.353.000.000,-
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah Subhanahu WaTa’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah Wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh.
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG*

(penerbit: sumedangkab.go.id)