SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari Kamis Tanggal 14 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* Positif Covid-19
1. Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction / SWAB terdapat pasien positif sebanyak 9 orang, yang berasal dari beberapa kecamatan, yaitu terdiri dari :
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Jatinangor 3 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 2 orang
- Kecamatan Tomo 1 orang
Dari total 10orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, 1 orang diantaranya telah selesai dan sembuh yaitu pasien dari Kecamatan Darmaraja.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 22 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test dipilah menjadi ODP dan PDP dengan data sebagai berikut :
a. ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala, sebanyak 11 orang, yaitu ODP yang berasal dari :
- Kecamatan Surian 4 orang
- Kecamatan Buahdua 2 orang
- Kecamatan Ujungjaya 3 orang
- Kecamatan Pamulihan 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
b. PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, sebanyak 11 orang, yaitu pasien yang berasal dari :
- Kecamatan Surian 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Wado 1 orang
- Kecamatan Sumedang Selatan 2 orang
- Kecamatan Cisitu 1 orang
- Kecamatan Situraja 1 orang
- Kecamatan Tanjungsari 2 orang
- Kecamatan Tanjungmedar 1 0rang
- Cikancung Bandung 1 orang
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 60 orang, dimana sebanyak 35 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Kepada seluruh masyarakat kabupaten sumedang perlu kami sampaikan, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 apabila ternyata yang bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 2 orang, yaitu dari :
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Jatinunggal 1 orang
Sebanyak 49 orang PDP telah dinyatakan selesai, sehingga jumlah total PDP sebanyak 51 orang.
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 19 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 917 orang, sehingga jumlah total sebanyak 936 orang.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sebanyak 2.280 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 79 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.359 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 122 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 14 Mei 2020 adalah :
* Selesai Rapid Test 3.036 orang
*  Selesai Rapid Test ulang 85 orang.
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 14 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.443 orang dengan hasil sebanyak 1.418 orang negatif dan 25 orang reaktif.
* Hari ini, Kamis tanggal 14 Mei 2020 merupakan hari kesembilan dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang.
* Perlu kita pahami bersama apabila terdapat 5 indikator keberhasilan PSBB yang tengah kita laksanakan, yaitu :
1. Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan;
2. Jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR);
3. Stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB;
4. Volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan; dan
5. Jaring Pengaman Sosial dijalankan dengan baik dan efektif.
* Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang telah membentuk Posko Chek Point yang sampai dengan 14 mei 2020 pukul 15.00 WIB, dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Chek point A
* Kendaraan diberhentikan : 136 kendaraan
* Kendaraan diputar balik : 140 kendaraan
* Jumlah pelanggaran : 106 pelanggaran
2. Chek Point B
* Kendaraan diberhentikan : 205 kendaraan
* Kendaraan diputar balik : 29 kendaraan
* Jumlah pelanggaran : 171 pelanggaran
3. Chek Point C
* Kendaraan diberhentikan : 12.975 kendaraan
* Kendaraan diputar balik : 726 kendaraan
* Jumlah pelanggaran : 363 pelanggaran
* Bagi masyarakat Sumedang yang mempunyai sanak Saudara di Perantauan, diimbau untuk tidak melaksanaka mudik, sebab bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik tanpa keterangan pendukung yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka kami akan mengkarantina mereka selama 14 hari di check point perbatasan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
* Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan 14 Mei 2020 telah disalurkan kepada sebanyak 14.732 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp. 7.366.000.000,- atau sebesar 98,21 persen.
* Pada hari ini juga di Kecamatan Ujungjaya disalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 522 Kepala Keluarga sebesar Rp. 600.000,- per Kepala dengan jumlah total Rp. 313.200.000,- , dengan rincian sebagai berikut :
- Desa Palasari : 86 Kepala Keluarga
- Desa Sakur Jaya : 87 Kepala Keluarga
- Desa Kudangwangi : 80 Kepala Keluarga
- Desa Palabuan : 83 Kepala Keluarga
- Desa Sukamulya : 86 Kepala Keluarga
- Desa Ujungjaya : 100 Kepala Keluarga
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta
jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah Subhanahu WaTa’ala selalu
meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah Wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh.
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19
KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)