SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di K abupaten Sumedang pada hari ini Senin tanggal 20 Juli 2020 Pukul 16. 00 WIB masih perlu diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* Positif Covid - 19
1. P ositif Rapid Tes Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction/SWAB , terdapat pasien positif sebanyak 3 orang dari Sumedang Selatan. Dari total 16 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, sebanyak 13 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Selatan, Buahdua, Ujungjaya, Cimanggung, Ganeas dan Tomo.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test hari ini tidak ada (nihil). Data Reaktif Rapid Test dibagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu :
- Reaktif Rapid Test ODP : Sebanyak 0 (tidak Ada)
- Reaktif Rapid Test PDP : Sebanyak 0 (Tidak ada)
Sehingga jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 75 orang, 72 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.
Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction/SWAB. Selanjutnya perlu kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid -19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid -19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersang kutan positif Covid-19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Jumlah Pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD :
- Telah dilaksanakan : 2.945 orang
- Jumlah Rapid Test Ulang : 116 orang
- Jumlah keseluruhan : 3 .061 orang
* Jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD :
- Jumlah Pasien : 184 orang
- Jumlah Swab Ulang : 109 orang
- Jumlah Keseluruhan : 293 orang
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid -19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini dinyatakan tidak ada (Nihil). Dari jumlah 53 orang, 52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non reaktif Tidak ada (0).
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya pada hari ini sebanyak 4 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 984 orang dan jumlah total sebanyak 988 orang.
* Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif sebanyak 4 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid -19, jumlahnya pada hari ini sebanyak 65 orang.
* Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 20 Juli 2020 sebanyak 1.155 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 20
Juli 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.663 orang
- Selesai Rapid Test ulang 108 orang dengan hasil semua non reaktif.
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif d ari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 20 Juli 2020 dilakukan terhadap 2.073 orang, dengan hasil sebanyak 2.041 orang negatif dan 32 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya sampai dengan tanggal 2 0 Juli 2020 sebanyak 9 1 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 2 0rang dari hari kemarin yang berjumlah 89 orang.
* Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan.
* Perlu kita pahami bersama bahwa terjang kit Covid-19 bukanlah sebuah aib . Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol Covid -19.
* Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) BUKAN kembali ke masa lalu ketika pandemi belummenyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19.
* Selain menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur dan terukur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari.
* Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehatan turut ditingkatkan.
* Hasil pengamatan saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orangtuanya bermasker. Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah masker juga bagi anak.
* Guna pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, terhitung mulai tanggal 27 Juli 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi Seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat, untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp. 100 – 150 ribu atau hukuman kerja sosial. Penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.
* Adapun pengecualian atau waktu yang diperbolehkan untuk melepas masker di ruang publik yaitu :
- Sedang pidato;
- Sedang makan minum;
- Sedang olah raga kardio tinggi; dan
- Sedang sesi foto sesaat.
* Pemberlakuan denda ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.
* Dalam 8 hari ke depan menjelang diberlakukannya tilang bagi yang tidak memakai masker di tempat umum, mari kita saling mengingatkan untuk lebih disiplin jika tidak ingin terkena denda.
* Untuk menjadikan daerah Kabupaten Sumedang yang aman dari Covid-19 itu ada kuncinya, dimana pengawasan Pemerintah Daerah terkait penegakan protokol kesehatan, kedisiplinan masyarakat serta visi bersama bahwa daerah yang sehat maka masyarakat akan lebih produktif dan kompetitif.
* Covid-19 belum selesai, untuk itu mari tetap waspada, selalu memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Demikian Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Senin tanggal 2 0 Juli 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. Semoga Allah Subhanahu wata’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh……..
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)