SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari ini Rabu Tanggal 20 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* Positif Covid-19
1. Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction / SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 9 orang, yang terdiri dari :
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Jatinangor 2 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 2 orang
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
Dari total 11 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, 2 orang diantaranya telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja dan jatinangor.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 7 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test ini dipilah menjadi ODP Reaktif dan PDP Reaktif, dengan data sebagai berikut :
a. ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 3 orang, terdiri dari :
- Kecamatan Ujungjaya 1 orang
- Kecamatan Paseh 1 orang
- Kecamatan Wado 1 orang
b. PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 4 orang, terdiri dari :
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Cisitu 1 orang
- Kecamatan Situraja 1 orang
- Kecamatan Tanjungmedar 1 orang
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 64 orang, sebanyak 54 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini tidak ada PDP, dimana dari jumlah 51 orang, 50 orang dinya takan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 4 orang.
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 22 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 929 orang, sehingga jumlah total sebanyak 951 orang.
* Secara umum, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 25 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernahKontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 129 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 19 Mei 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.087 orang
- Selesai Rapid Test ulang 85 orang.
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 2 0 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.494 orang dengan hasil sebanyak 1.467 orang negatif dan 27 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sebanyak 2.246 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 72 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.174 orang.
* Hari ini, Rabu tanggal 20 Mei 2020 merupakan hari pertama pelaksanaan PSBB Tahap ke III di Kabupaten Sumedang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, ini dilaksanakan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19, Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerjasama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB Tahap III di Kabupaten Sumedang.
* Perlu kita pahami bersama, bahwa PSBB bisa dikatakan berhasil apabila 5 capaian indikator keberhasilan PSBB dapat dipenuhi, yaitu :
1. Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan;
2. Jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran covid 19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
3. Stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB;
4. Volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan; dan
5. Jaring Pengaman Sosial dijalankan dengan baik dan efektif.
* Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, telah dibentuk Posko Chek Point A dan Chek Point Gabungan yang difocuskan di Perba tasan yang meru pakan gabungan chek point B dan C sebelumnya , sampai dengan 20 mei 2020 pukul 15.00 WIB, dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Chek point A
* Kendaraan diberhentikan : 210 kendaraan
* Kendaraan diputar balik : 224 kendaraan
* Jumlah pelanggaran : 133 pelanggaran
2. Chek Point B, tidak ada laporan karena Tim Chek Point B diperbantukan ke Chek Point C
3. Chek Point Gabungan B dan C
* Kendaraan diberhentikan : 10.980 kendaraan
* Kendaraan diputar balik : 641 kendaraan
* Jumlah pelanggaran : 404 pelanggaran
* Bagi masyarakat Sumedang yang mempunyai sanak Saudara di Perantauan, diimbau untuk tidak melaksanaka mudik, sebab bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik tanpa keterangan pendukung yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka kami akan mengkarantina mereka selama 14 hari di check point perbatasan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
* Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp. 7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen. Sedangkan Realisasi dana Biaya Tidak Terduga (BTT) sampai dengan tanggal 14 Mei 2020 telah terserap sebesar Rp. 15.568.656.000,-
* Bantuan social dari Pos lainnya, mulai tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
* Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah titik berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah.
Masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan Physical Distancing,menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun.
*  Masyarakat Sumedang agar lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19-19 di pusat niaga. Penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan.
* Dalam rangka melayani kebutuhan informasi dan pengaduan terkait covid 19, Pelaksanaan PSBB dan Bantuan Sosial, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 menyediakan pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui :
- Call Centre PSC 119
- Website https//covid19.sumedangkab.go.id
Sumedang Simpati Quick Response 081 120 001 33
- http://mauneh.sumedangkab.go.id.
* Dalam menanggulangi pandemi covid 19, diperlukan komitmen dan kedisiplinan serta kerjasama, Lebaran di rumah dan silaturahmi online menggunakan teknologi komunikasi adalah solusi terbaik pengobat rindu dengan sanak saudara dan keluarga.
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah Subhanahu WaTa’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah Wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG*

(penerbit: sumedangkab.go.id)