SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Minggu tanggal 21Juni 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* PositifCovid-19
1. Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction/SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 3 orang, yang terdiri dari :
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
- Kecamatan Darmaraja 1 orang
Dari total 13 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB.sebanyak 10 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Selatan, Buahdua, Ujungjaya dan Cimanggung.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid untuk hari ini sebanyak 1 orang, dimana Hasil Reaktif Rapid Test dibagi menjadi dua katagori yaitu :
- ODP Rapid Test Positif, sebanyak 1 orang, yaitu dari Kecamatan Paseh.
- PDP Rapid Test Positif pada hari ini Tidak Ada
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 71 orang, 67 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction/SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid
19,dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfir masi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini dinyatakan tidak ada PDP. Dari jumlah 53 orang, 52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif
Tidak ada.
* Jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD :
- Jumlah Pasien : 172 orang
- Jumlah Swab Ulang : 97 orang
- Jumlah Keseluruhan : 269 orang
* Jumlah Pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD :
- Telah dilaksanakan : 2.139 orang
- Jumlah Rapid Test Ulang : 101 orang
- Jumlah keseluruhan : 2.240 orang
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Co vid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya se banyak 8 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 974 orang, sehin gga jumlah total sebanyak 982 orang.
* Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 9 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya pada hari ini 0 (tidak ada OTG).
* Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 21 juni 2020 sebanyak 635 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 21 Juni 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.500 orang
- Se lesai Rapid Tes tulang 85 orang
* Sementara itu,hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.907 orang dengan hasil sebanyak 1.876 orang negatif dan 31 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya sampai dengan tanggal 2 1 Juni 2020 sebanyak 298 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 5 Orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 293 orang.
* Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol Covid-19.
* Mulai hari ini, 21 Juni 2020, penyelenggaraan acara, hiburan dan olah raga berkelompok sudah mulai bisa beroperasi, namun wajib mendapat izin dari pihak berwenang disertai kesiapan menjalankan protokol kesehatan. Taman seperti Alun-alun Sumedang juga mulai bisa dinikmati kembali oleh masyarakat, dengan jam operasionalnya yaitu pukul 06.00 – 09.00 dan 15.30 -18.00 WIB, dan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas.
* Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun.
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Minggu tanggal 21 Juni 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. Semoga Allah Subhanahu wata’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)