SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari ini Kamis Tanggal 21 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* Positif Covid-19
1. Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction / SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 10 orang, yang terdiri dari :
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Jatinangor 2 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 2 orang
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
- Tanjungsari 1 orang
Dari total 12orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, 2 orang diantaranya telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja dan jatinangor.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 7 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test ini dipilah menjadi ODP Reaktif dan PDP Reaktif, dengan data sebagai berikut :
a. ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala,
jumlahnya sebanyak 3 orang, terdiri dari :
- Kecamatan Ujungjaya 1 orang
- Kecamatan Paseh 1 orang
- Kecamatan Wado 1 orang
b. PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 4 orang,
terdiri dari :
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Cisitu 1 orang
- Kecamatan Situraja 1 orang
- Kecamatan Tanjungmedar 1 orang
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 64 orang, sebanyak 54 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami 
bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar
covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase
Chain Reaction / SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pad a h ari ini tidak ad a PDP, dimana da ri jum lah 51 orang , 5 0 orang dinya ta kan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 4 orang.
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 22 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 931 orang, sehingga jumlah total sebanyak 953
orang.
* Secara umum, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 25 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi 
pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 129 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 21
Mei 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.088 orang
- Selesai Rapid Test ulang 85 orang

* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh RSUD sampai dengan tanggal 21 Mei 2020 adalah sebanyak 1.263 orang dan selesai Rapid test Ulang sebanyak 75 orang.
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April
2020 sampai dengan 2 1 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.495 orang dengan hasil sebanyak 1.467 orang negatif dan 28 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sebanyak 2.251 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 5 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.246orang.
* Membatasi pergerakan masyarakat dalam bentuk PSBB untuk mengurangi penyebaran virus tetap merupakan upaya terpenting menekan penambahan kasus baru. Karena  berkaitan dengan hal itu, Kamis tanggal 21 Mei 2020 ini merupakan hari kedua
pelaksanaan PSBB Tahap ke III di Kabupaten Sumedang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2121, sebagai upaya melindungi masyarakat
Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19. Kami harapkan Masyarakat
Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB Tahap III di Kabupaten Sumedang.
* Perlu kita pahami bersama, bahwa PSBB bisa dikatakan berhasil apabila 5 capaian indikator keberhasilan PSBB dapat dipenuhi, yaitu :
1. Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan;
2. Jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran covid
19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test(RDT) maupun Real
Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
3. Stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB;
4. Volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan; dan
5. Jaring Pengaman Sosial dijalankan dengan baik dan efektif.
* Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, telah dibentuk Posko Chek Point A dan Chek Point Gabungan yang 
difocuska n d i Pe rba tas an yang meru pakan ga bunga n ch ek poin t B dan C sebelumnya , sampai dengan 21 mei 2020 pukul 15.00 WIB, dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Chek point A
* Kendaraan diberhentikan : 73 kendaraan
* Kendaraan diputar balik : 103 kendaraan
* Jumlah pelanggaran : 56 pelanggaran
2. Chek Point B, tidak ada laporan karena Tim Chek Point B
diperbantukan ke Chek Point C
3.  Chek Point Gabungan B dan C
* Kendaraan diberhentikan : 18.094 kendaraan
* Kendaraan diputar balik : 652 kendaraan
* Jumlah pelanggaran : 372 pelanggaran
* Bagi masyarakat Sumedang yang mempunyai sanak Saudara di Perantauan, diimbau
untuk tidak melaksanaka mudik, sebab bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik tanpa keterangan pendukung yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka kami akan mengkarantina mereka selama 14 hari di check point perbatasan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
* Alhamdulillah, insentif untuk tenaga kesehatan dan medis yang berada di garda terdepan untuk melawan Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan, dengan rincian sebagai berikut :
- RSUD : Rp 1,8 Milyar yang 80 persennya diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19;
- Dinas Kesehatan : Rp 3,5 Milyar untuk 2 bulan (April dan Mei) yang peruntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi dan Dinas Kesehatan terkait pandemi Covid-19.
Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis ini diharapkan dapat menjadi salah satu pemberi motivasi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
* Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750
Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp.
7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
* Realisasi dana Biaya Tidak Terduga (BTT) sampai dengan tanggal 14 Mei 2020 telah
terserap sebesar Rp. 15.568.656.000,-
* Realisasi Dana Insentif untuk Tenaga Kesehatan / Tenaga Medis sampai dengan Tanggal 21 mei 2020 telah disalurkan sebesar Rp. 3.500.000.000,- yang diperuntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Lab Kesehatan Daerah dan UPTD Gudang Farmasi serta Dinas Kesehatan kabupaten Sumedang 
* Bantuan sosial dari Pos lainnya, mulai tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
* Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah titik berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah. 
Masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan Physical Distancing, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun.
* Masyarakat Sumedang agar lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat niaga. Penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan.
* Dalam rangka melayani kebutuhan informasi dan pengaduan terkait Covid- 19, Pelaksanaan PSBB dan Bantuan Sosial, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyediakan pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui :
- Call Centre PSC 119
- Website https//covid19.sumedangkab.go.id
- Sumedang Simpati Quick Response 081 121 001 33
- http://mauneh.sumedangkab.go.id.
* Dalam menanggulangi pandemi Covid-19, diperlukan komitmen dan kedisiplinan serta kerja sama, Lebaran di rumah dan silaturahmi online menggunakan teknologi komunikasi adalah sol usi terba i k peng obat rin du deng an sanak saudara dan keluarga.
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah Subhanahu WaTa’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah Wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)