SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Sumedang, pada hari ini Rabu, 27 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* PositifCovid-19
1. Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction / SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 9 orang, yang terdiri dari :
- Kecamatan Jatinangor 2 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 2 orang
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
- Kecamatan Tanjungsari 1 Orang
Dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB.sebanyak 3 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor dan
Sumedang Selatan.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak
5 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test ini dipilah menjadi ODP Reaktif dan
PDP Reaktif, dengan data sebagai berikut :
a. ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 2 orang, terdiri dari :
- Kecamatan Paseh 1 orang
- Kecamatan Wado 1 orang
b. PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 3 orang, dari Kecamatan Cisitu.
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 67 orang, 59 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya
dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini tidak ada PDP, dimana dari jumlah 51 o rang , 5 0 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1
orang meninggal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif adalah
sebanyak 3 orang
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya seba nyak 21 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 941 orang, sehingga jumlah total sebanyak 962 orang.
* Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 23 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah
kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 129 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 27
Mei 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.124 orang
- Selesai Rapid Test ulang 85 orang
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 27 Mei 2 020 dilakukan terhadap 1.531 o rang dengan hasil sebanyak 1.502 orang negatif dan 29 orang reaktif.
* Rafid Test yang telah dilaksanakan oleh RSUD sampai dengan tanggal 27 Mei 2020 adalah sebanyak 1.520 orang dan selesai rafid test ulang sebanyak 82 orang
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sampai dengan tanggal 27 Mei 2020 sebanyak 4.512 orang, jumlah ini mengalami
kenaikan sebanyak 3 6 orang dari hari s ebelumnya yang berjumlah 4.476 orang.
* Hari ini Rabu tanggal 27Mei 2 020 merupakan hari kedelapan pelaksanaan PSBB Tahap ke III di Kabupaten Sumedang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19. Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB Tahap III di Kabupaten Sumedang.
* Perlu kita pahami bersama, b ahwa PSBB b isa dikatakan berhasil apabila 5 indikator keberhasilan PSBB dapat dipenuhi, yaitu :
1. Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan;
2. Jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran covid 19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
3. Stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB;
4. Volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan; dan
5. Jaring Pengaman Sosial dijalankan dengan baik dan efektif.
* Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, telah dibentuk Posko Check Point A dan Check Point Gabungan yang merupakan gabungan dari Check Point B dan C dan difokuskan di perbatasan. Adapun data 26 Mei 2020 sampai dengan pukul 15.00 WIB dapat kami laporkan sebagai berikut 
:
1. Chek point A
- Kendaraan diberhentikan : 5 1 Kendaraan
- Kendaraan Putar Balik : 6 3 Kendaraan
- Jumlah Pelanggaran : 4 4 Pelanggaran
2. Chek Point Perbatasan (Chek Point C)
- Kendaraan diberhentikan : 18.338 Kendaraan
- Kendaraan Putar Balik : 818 Kendaraan
- Jumlah Pelanggaran : 473 Pelanggaran
* Insentif untuk tenaga kesehatan dan medis yang berada di garda terdepan untuk melawan Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan, dengan rincian sebagai berikut :
- Rumah Sakit Umum Sumedang sebesar Rp. 74.705.000,- untuk kegiatan Isolasi Wisma Simpati di Islamic Centre yang bersumber dari Dana Biaya Tidak Terduga (BTT)
- Rumah Sakit Umum Sumedang Sebesar Rp. 1.799.974.000,- untuk kegiatan tenaga pelayanan kesehatan pasien yang dirawat di Rumah sakit Umum Sumedang dengan sumber biaya dari Refocusing DPA BLUD Rumah Sakit Umum Sumedang.
- Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,5 Milyar untuk pe mbayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei) dengan peruntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD
Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi serta Dinas Kesehatan terkait pandemic Covid-19.
Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
* Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750
Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar
Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
* Bantuan sosial dari pos lainnya, sejak tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
* Pasca Hari Raya Idul Fitri, masih banyak sejumlah titik sangat berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah, untuk itu Masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan Physical Distancing, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun. Masyarakat Sumedang harus lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat perniagaan. Sebab penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan, tempat ibadah dan tempat lainnya yang dalam keseharian sering kita sentuh.
* Dalam rangka melayani kebutuhan informasi dan pengaduan terkait Covid-19, Pelaksanaan PSBB dan Bantuan Sosial, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyediakan pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui :
- Call Centre PSC 119
- Website https//covid19.sumedangkab.go.id
- Sumedang Simpati Quick Response 081 121 001 33
- http://mauneh.sumedangkab.go.id.
* Perlu kiranya semua mafhum, bahwa selama vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan dan pengetesan belum maksimal, maka pembatasan sosial secara proporsional masih berjalan sesuai dengan sistem tingkat kewaspadaan/levelling masing-masing kabupaten/kota yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
* Memasuki tatanan kehidupan normal baru (new normal), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan tetap fokus selain pada pemulihan ekonomi, juga penanganan kesehatan dan keselamatan jiwa.
* Kunci keberhasilan tatanan normal baru adalah disiplin dan taat pada protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak minimal 1 meter, juga tidak berkerumun selama wabah covid masih ada. Upaya ini harus dilakukan untuk menghindari gelombang kedua umumnya di Jawa Barat khususnya Sumedang
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020, kepada seluruh warga masyarakat
Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panik dalam menghadapi situasi ini. Semoga Allah Subhanahu WaTa’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah Wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….
GUGUST UGASPERCEPAT AN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)