SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Senin tanggal 29 Juni 2020 Pukul 16.00
WIB masih perlu diwaspadai. Adapun perk embangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* Positif Covid-19
1. Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 3 orang,yang terdiri dari :
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
- Kecamatan Darmaraja 1 orang
Dari total 13 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB.sebanyak 10 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Selatan, Buahdua Ujungjaya dan Cimanggung,
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid test, dinyatakan Reaktif Rapid
sebanyak 1 orang dimana Reaktif Rapid Test dimaksud dibagi menjadi dua kategori yaitu :
- Reaktif Rapid Test ODP sebanyak 0 orang (Tidak Ada)
- Reaktif Rapid Test PDP sebanyak 1 orang dari Kecamatan Situraja.
Sehingga Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 73 orang, 69 orang
dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan
dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif
terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction /SWAB. Selanjutnya perlu kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien
yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk
melindungi masyarakat terpapar c ovid 19 bila ternyata jenazah yang
bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif
jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki
riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala,
pada hari ini dinyatakan tidak ada PDP. Dari jumlah 53 orang, 52 orang
dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif sebanyak 1 orang.
* Jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD :
- Jumlah Pasien : 173 orang
- Jumlah Swab Ulang : 104 orang
- Jumlah Keseluruhan : 277 orang
* Jumlah Pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD :
- Telah dilaksanakan : 2.450 orang
- Jumlah Rapid Test Ulang : 103 orang
- Jumlah keseluruhan : 2.553 orang
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat
perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki
gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 1 orang,
dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 981 orang, sehingga jumlah
total sebanyak 982 orang.
? Secara umum total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 1 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala,tetapi
pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya pada hari
ini 0 (tidak ada OTG).
* Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12
Mei sampai dengan 29 Juni 2020 sebanyak 796 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan
tanggal 29 Juni 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test3.549 orang
- Selesai Rapid Test ulang 108 orang dengan hasil semua non rekatif.
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28
April 2020 sampai dengan 29 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.958 orang, dengan hasil sebanyak 1.927 orang negatif dan 31 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan
dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala
apapun jumlahnya sampai dengan tanggal 29 Juni 2020 sebanyak 171 orang,
jumlah ini mengalami penurunan 55 Orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 226 orang.
* Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib.Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas
kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol Covid-19.
* Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) BUKAN kembali ke masa lalu ketika
pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan
gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19
* Pada masa AKB ini, ingat selalu STMJ atau Singkat, Tak Bersentuhan, Masker, Jaga Jarak. Jangan beraktivitas berlama-lama lebih dari yang diperlukan, tidak bersentuhan dengan orang lain maupun menyentuh hal-hal yang sering disentuh orang, masker harus selalu dipakai saat beraktivitas dan tetap jaga jarak fisik selalu.
* Selain menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari dan minum vitamin.
* Dari Zona Biru, insya Allah Sumedang akan segera bisa menuju Zona Hijau. Untuk itu, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang diimbau tetap disiplin
menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun untuk menekan angka penyebaran virus. Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
* Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, tak lupa segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengucapkan Selamat Hari Keluarga Nasional ke-27 Tahun 2020, “Melalui Keluarga Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia Unggul Menuju Indonesia Maju”.
Demikian Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Senin tanggal 29 Juni 2020, k epada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB
ini. Semoga Allah Subhanahu wata’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN 
COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)