1. Situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 pada tanggal 3 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB di Kabupaten Sumedang masih perlu diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :

- Positif Covid-19 
a. Berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) : 5 orang (Pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang dan Cimanggung 1 orang) dari total 6 orang terkonfirmasi dengan keterangan 1 orang diantaranya telah selesai/sembuh (Pasien asal Kecamatan Darmaraja);

b. Rapid Test Positif (diduga Covid-19): 20 orang dengan keterangan pasien asal Kecamatan Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 2 orang, Tanjungsari 1 orang, Cimalaka 1 orang, Ujungjaya 8 orang, Buahdua 6 orang, dari total 35 orang dengan hasil Rapid Test Positif, dimana 15 orang diantaranya telah dinyatakan pulang/selesai. Positif Rapid Test belum tentu positif Covid-19, maka akan dilanjutkan dengan uji PCR/SWAB;

c. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Positif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), agar tidak terjadi duplikasi data. 

- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 4 orang dari total 46 orang, dengan rincian pasien asal Kecamatan Cimanggung 1 orang, Pamulihan 1 orang, Paseh 1 orang dan Tanjungsari 1 orang. Sebanyak 42 PDP diantaranya telah selesai menjalani perawatani;

- Orang Dalam Pemantauan (ODP) : 51 orang dari total 905 ODP dimana 854 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan;

- Orang Dalam Risiko (ODR) : 4.608 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 4.997 orang;

- Orang Tanpa Gejala (OTG) : 61 orang.

PDP yaitu orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala.

ODP yaitu orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi  terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia.

ODR yaitu orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi  terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun.

OTG yaitu orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.

2. ODR yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko atas konsolidasi data orang pulang kampung yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (Camat dan Kepala 
Desa/Lurah), dibanding hasil kemarin, saat ini berdasarkan data tanggal 3 Mei 2020, hingga Pukul 15.00 WIB jumlah ODR terus mengalami penurunan secara signifikan dibanding hari sebelumnya yaitu turun sebanyak 389 orang.


Terus turunnya jumlah ODR ini tidak terlepas dari pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang dan kebijakan larangan untuk mudik dari pemerintah pusat sehingga mampu menekan jumlah pemudik yang datang ke Kabupaten Sumedang, dan juga telah usainya masa isolasi mandiri 14 hari bagi orang pulang kampung ke Sumedang yang telah datang dalam beberapa interval waktu.

Sementara itu warga masyarakat yang pulang kampung dan telah berada di Kabupaten Sumedang yang saat ini berstatus ODR yakni tinggal berjumlah 4.608. Yang bersangkutan masih dalam masa 14 hari menjalankan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing. Apabila ditemukan terdapat gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas, telah diminta untuk segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat.

3. Rapid Test telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 3Mei 2020 adalah sebagai berikut :
a. Selesai Rapid Test : 2.322 orang;
b. Selesai Rapid Tes ulang : 85 orang.

4. Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 – 2 Mei 2020, dilakukan terhadap sebanyak 729 orang, dengan hasil yaitu sebanyak 714 orang negatif dan 15 orang lainnya positif. 

5. Alhamdulillah, dalam sepekan ini tidak terjadi lagi penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Namun demikian hal ini jangan membuat kita lengah, dan untuk itu kami imbau masyarakat Sumedang agar tetap disiplin selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pelaksanaannya di Kabupaten Sumedang hari ini sudah masuk hari ke-12.

6. Selanjutnya, kepada seluruh warga Sumedang agar dapat mematuhi seluruh aturan pada saat pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang, dengan tetap 
tinggal di rumah, memakai masker bagi yang harus keluar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

7. Berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19, saat ini penyaluran bantuan yang bersumber dari Data Non-DTKS yang berjumlah 15.000 KK dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Sumedang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per KK yang dibayarkan melalui Bank Sumedang, masih terus berjalan secara masif.

Perlu ditekankan kembali bahwa dari 8 (delapan) pintu bantuan yang tersedia, masing-masing hanya akan mendapatkan satu jenis bantuan, baik bantuan yang 
bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi dan Pusat maupun dari Dana Desa, namun waktu pelaksanaan penyalurannya tidak akan berbarengan.

Sementara untuk warga yang sangat membutuhkan atau tidak terdata karena tidak memiliki KTP, kita juga telah menyediakan nasi bungkus melalui Gerakan Nasi Bungkus (GASIBU) bagi warga dimaksud, maka insya Allah tidak akan ada yang kelaparan selama pandemi ini di wilayah Kabupaten Sumedang.

Demikian, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang agar tetap tenang dan jangan panik, selanjutnya kami sampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 
 Ramadan 1441 Hijriah bagi umat muslim warga Kabupaten Sumedang yang  menjalankannya, mari kita laksanakan ibadah puasa tahun ini dengan sabar, penuh ikhtiar dan senantiasa berdoa kepada Tuhan YME memohon terhindar dari segala marabahaya dan wabah virus yang tengah menjangkit dunia ini segera berakhir, Aamiin YRA.

*GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG*

(penerbit: sumedangkab.go.id)