SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Kamis tanggal 30 Juli 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala :
- Dirawat sebanyak 2 orang yaitu : 1 orang dari Kecamatan Paseh dan 1 orang dari Kecamatan Cisitu
- Sembuh / Selesai Isolasi sebanyak 18 orang
- Meninggal sebanyak 1 orang
- Jumlah 21 orang
- Catatan : 1 pasien confirm asal Jatinangor selesai isolasi hari ini.
* Kasus Suspect :
- Dirawat sebanyak 3 orang, yaitu : 1 orang dari Kecamatan Sumedang Utara, 1 orang dari Kecamatan Conggeang dan 1 orang dari Kecamatan Cisitu.
* Rapid Test Reaktif :
- Dirawat : 3 orang
- Pulang / Selesai : 72 orang
- Meninggal : 3 orang
- Jumlah : 78 orang
* Rapid Test Negatif :
- Dalam Perawatan : 0 (Nihil)
- Selesai Perawatan : 52 Orang
- Meninggal : 1 Orang
- Jumlah : 53 Orang
Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Selanjutnya perlu kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid-19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif Covid -19.
* JumlahPemeriksaan Rapid Test oleh RSUD :
- Telah dilaksanakan : 3.209 orang
- Jumlah Rapid Test Ulang : 119 orang
- Jumlah keseluruhan : 3 .328 orang
* Jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD :
- Swab Pegawai : 28 orang
- Jumlah P asien : 185 orang
- Jumlah Swab Ulang : 109 orang
- Jumlah Keseluruhan : 322 orang
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya pada hari ini sebanyak 3 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 988 orang dan jumlah total sebanyak 991orang .
* Kontak erat / OTG : 125 Orang
* Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 30 Juli 2020 sebanyak 1.645 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 30 Juli 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.667 orang
- Selesai Rapid Test ulang 108 orang dengan hasil semua non reaktif.
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 30 Juli 2020 dilakukan terhadap 2.095 orang, dengan hasil sebanyak 2.063 orang non reaktif dan 32 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid -19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya sampai dengan tanggal 30 Juli 2020 sebanyak 470 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 71 0rang dari hari kemarin yang berjumlah 399 Orang.
* Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan.
* Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol Covid -19.
* Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) BUKAN kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19.
* Selain menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur dan terukur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari serta minum vitamin.
* Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehatan turut ditingkatkan.
* Hasil pengamatan saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orangtuanya bermasker. Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah maskerjuga
bagi anak.
* Guna pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, terhitung tanggal 27 Juli 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi Seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat, untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp. 100 – 150 ribu atau hukuman kerja sosial. Penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.
* Adapun pengecualian atau waktu yang diperbolehkan untuk melepas masker di ruang publik yaitu :
- Sedang pidato;
- Sedang makan minum;
- Sedang olah raga kardio tinggi; dan
- Sedang sesi foto sesaat.
* Pemberlakuan denda ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.
* Untuk pemberlakuan sanksi denda di wilayah Kabupaten Sumedang bagi yang tidak memakai masker di ruang publik, dalam penerapan sanksinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di daerah Kabupaten Sumedang.
* Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyiapkan anggaran dari APBD 2020 yang bersumber dari refocusing SKPD dan belanja tidak terduga untuk penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 mencapai lebih dari Rp 216 miliar, dimana dana tersebut diperuntukan bagi bidang kesehatan. Dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengenai penggunaan setiap rupiah uang dalam APBD harus digunakan secara bertanggung jawab, dikelola dengan transparan sehingga manfaatnya akan dirasakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
* Guna menjadikan daerah Kabupaten Sumedang yang aman dari Covid-19 itu ada kuncinya, dimana pengawasan Pemerintah Daerah terkait penegakan protokol kesehatan, kedisiplinan masyarakat serta visi bersama bahwa daerah yang sehat maka masyarakat akan lebih produktif dan kompetitif.
* Covid-19 belum selesai, untuk itu mari tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
* Penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas bagi kita, terus gaungkan aura krisis kesehatan sampai dengan tersedianya vaksin dan dapat digunakan secara efektif.
* Sampai dengan saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus melakukan pengujian, penelusuran dan perawatan pasien Covid-19 yang dilakukan secara masif, karena dalam perang melawan Covid-19 ini kita memiliki target yaitu berupaya membuat angka kematian serendah-rendahnya, angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan mengendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru.
* Berkaitan dengan Hari Raya IdulAdha Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, dalam hal pelaksanaan Sholat IdulAdha Tahun 1441 Hijriah perlu pengaturan jamaah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk meminimalisir penyebaran virus hendaknya dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Khusus untuk kecamatan zona merah yaitu Kecamatan Cisitu, Situraja, Paseh, Jatinangor dan Cimalaka untuk melaksanakan Sholat IdulAdha di rumah masing-masing (tidak diijinkan melaksanakan Sholat Idul Adha di masjid atau di lapangan).
- Untuk kecamatan yang tidak termasuk zona merah, dapat melaksanakan Sholat IdulAdha di masjid atau di lapangan, namun kelompok yang sangat rentan tertular atau menularkan Covid-19 tidak diperkenankan melaksanakan Sholat Idul Adha baik di masjid atau di lapangan, yaitu :
? Anak di bawah usia 5 tahun;
? Orang lanjut usia (lebih dari 65 tahun);
? Orang yang sedang sakit dan memiliki penyakit penyerta (komorbid); dan
? Pelaku perjalanan yang berasal dari daerah luar Kabupaten Sumedang terutama dari zona merah atau daerah dengan kasus transmisi Covid-19 masih tinggi.
Demikian Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Kamis tanggal 30 Juli 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. Semoga Allah Subhanahu wata’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh……..
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)