SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang pada hari ini Selasa tanggal 4 Agustus 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* Kasus Konfirmasi :
- Dirawat sebanyak 0 (Nihil)
- Sembuh / Selesai Isolasi sebanyak 20 orang
- Meninggal sebanyak 1 orang
- Jumlah 21 orang
* Kasus Suspect :
- Dirawat sebanyak 5 orang, yaitu : 1 orang dari Kecamatan Sumedang Utara, 1 orang dari Kecamatan Conggeang, 1 orang dari Kecamatan Cisitu, 1 orang dari Kecamatan Wado dan 1 orang Kecamatan Sumedang Selatan
* Rapid Test Reaktif :
- Dirawat : 5 orang
- Pulang / Selesai : 72 orang
- Meninggal : 3 orang
- Jumlah : 80 orang
* Rapid Test Negatif :
- Dalam Perawatan : 0 (Nihil)
- Selesai Perawatan : 52 Orang
- Meninggal : 1 Orang
- Jumlah : 53 Orang
Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction/SWAB. Selanjutnya perlu kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat
Kabupaten Sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid -19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan
positif Covid -19.
* JumlahPemeriksaan Rapid Test oleh RSUD :
- Telah dilaksanakan : 3.281 orang
- Jumlah Rapid Test Ulang : 121 orang
- Jumlah keseluruhan : 3 .402 orang
* Jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD :
- Swab Pegawai : 115 orang
- Jumlah Pasien : 181 orang
- Jumlah Swab Ulang : 109 orang
- Jumlah Keseluruhan : 405 orang
* Suspek / ODP :
- Dalam pemantauan : 5 Orang
- Selesai Pemantauan : 988 Orang
- Jumlah : 993 Orang
* Kontak Erat : 125 Orang
* Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 4 Agustus 2020 sebanyak 1.712 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 4 Agustus
2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.676 orang
- Selesai Rapid Test ulang 109 orang dengan hasil semua non reaktif.
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 4 Agustus 2020 dilakukan terhadap 2.104 orang, dengan hasil sebanyak 2.071 orang non reaktif dan 33 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) / Pelaku Perjalanan adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya sampai dengan tanggal 4 Agustus 2020 sebanyak 820 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 24 orang dari hari kemarin yang berjumlah 796 Orang.
* Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan.
* Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol Covid -19.
* Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) BU KAN kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19.
* Selain menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur dan terukur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari serta minum vitamin.
* Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehatan turut ditingkatkan.
* Hasil pengamatan saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orangtuanya bermasker. Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah maskerjuga bagi anak.
* Guna pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, terhitung tanggal 27 Juli 2020
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi Seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat, untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp. 100–150 ribu atau hukuman kerja sosial. Penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.
* Adapun pengecualian atau waktu yang diperbolehkan untuk melepas masker di ruang publik yaitu :
- Sedang pidato;
- Sedang makan minum;
- Sedang olah raga kardio tinggi; dan
- Sedang sesi foto sesaat.
* Pemberlakuan denda ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.
* Untuk pemberlakuan sanksi denda di wilayah Kabupaten Sumedang bagi yang tidak memakai masker di ruang publik, dalam penerapan sanksinya disesuaikan dengan kondisi
dan kebutuhan yang ada di daerah Kabupaten Sumedang.
* Guna menjadikan daerah Kabupaten Sumedang yang aman dari Covid-19 itu ada kuncinya, dimana pengawasan Pemerintah Daerah terkait penegakan protokol kesehatan, kedisiplinan masyarakat serta visi bersama bahwa daerah yang sehat maka masyarakat akan lebih produktif dan kompetitif.
* Covid-19 belum selesai, untuk itu mari tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
* Penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas bagi kita, terus gaungkan aura krisis kesehatan sampai dengan tersedianya vaksin dan dapat digunakan secara efektif.
* Sampai dengan saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus melakukan pengujian, penelusuran dan perawatan pasien Covid-19 yang dilakukan secara masif, karena dalam perang melawan Covid-19 ini kita memiliki target yaitu berupaya membuat angka kematian serendah-rendahnya, angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan mengendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru.
* Kondisi pandemi Covid-19 telah mengubah cara kerja, belajar hingga cara bertransaksi, dari sebelumnya melalui kontak fisik menjadi lebih banyak dilakukan secara daring. Berkenaan hal itu, mari kita jadikan situasi ini menjadi sebuah momentum guna melakukan percepatan dalam hal transformasi digital.
* Berkaitan dengan cenderung menurunnya kewaspadaan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, diminta kepada seluruh masyarakat Sumedang agar dapat menjadi agen pemerintah untuk terus mengampanyekan
protokol kesehatan Covid-19, minimalnya di lingkungannya masing-masing.
Demikian Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang
pada hari ini Selasa tanggal 4 Agustus 2020, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap waspada pada masa AKB ini. Semoga Allah Subhanahu wata’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan.
Bilahitaufik walhidayah wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh……..
GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)