SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Sistem Pengadaan Barang Elektronik (SPBE) milik Pemkab Sum dang ditargetkan daoat nilai baik di tahun depan setelah dilakukan pemilaian dari BPK Jawa Barat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Informatika Mamat Rohimat usai mengikuti Entry Meeting Kinerja SPBE secara virtual
Sementara pada penilaian tahun ini, Mamat menyatakan optimis Sumedang mendapat nilai bagus.
Seperti diketahui, Kabupaten Sumedang pada tahun 2020 akan ada penilaian SPBE. Beberapa tahun sebelumnya, Kabupaten Sumedang mendapatkan nilai 2,46 poin yang posisinya dibawah rata-rata nilai daerah. 
"Untuk tahun sekarang, kami optimis masuk ke level 3 dan pada tanggal 19 oktober ada wawancara penilaian SPBE dari tim kemenpar RB," katanya.
Selain itu, sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan nilai ada beberapa rencana aksi yang telah disusun. Pemkab Sumedang berfokus terhadap kebijakan internal. 
"Tahun ini fokus ke kebijakaan internal kebijakan dari semua aplikasi yang digunakan, baik peraturan bupati atau daerah masuk ke tata kelola memusatkan infastuktur internet dan kominfo," ujar Mamat.
Maka, dari rencana aksi tersebut, pada Tahun 2021, semua server disetiap dinas yang menjadi pusat data akan berada di kominfo," tambah Mamat. 
Sebelumnya pada Rabu (8/10/2020) Kepala BPK Jawa Barat Arman Syifa menyampaikan nilai rata-rata capaian penerapan SPBE di Indonesia tahun 2018 baru mencapai baik untuk SPBE pusat dan kurang untuk Kabupaten.
"Rata-rata capaian nilai penerapan spbe pusat 2,7 (baik) dan daerah 2,5 (kurang)
Dalam sasaran pemeriksaan harus ada komitmen terhadap tata kelola, infrastuktur, aplikasi, monitoring," kata Arman.
Arman juga mengingatkan setiap aplikasi yang dibangun harus saling berintegrasi satu sama lain. 
"Banyak aplikasi yang dibuat secara farsial sehingga tidak bisa saling berintegrasi, banyak aplikasi yang menginput ulang, pastikan aplikasi yang dibangun harus saling terintegrasi," tambah Arman.
***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)