Penulis : Agun Gunawan | Editor : Deddi Rustandi

SITURAJA - Siswa kelas XII SMK Negeri Situraja diajarkan untuk memahami fiqih tentang pernikahan. Ilmu tersebut dinilai sangat penting, karena pernikahan merupakan gerbang membentuk keluarga yang sakinah sebagai pelaksanaan ibadah agar mendapatkan kesejahteraan. Ilmu tersebut dipraktekkan siswa dalam Ujian Sekolah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

Kepala Sekolah SMKN Situraja Saiful Juntan mengatakan, dalam ujian praktek tersebut, diharapkan bisa mengukur kemampuan siswa dalam memahami fiqih pernikahan. Sehingga bisa diimplementasikan saat nanti berada di lingkungan masyarakat. Pada ujian praktek itu, kata dia, setiap siswa diberikan peran masing-masing. Antara lain ada yang jadi calon pengantin, petugas KUA, hingga ada yang jad sebagai orang tua serta saksi-saksi. "Sebagaimana layaknya mau nikahan, ada calon, ada petugas KUA, ada rombongan keluarga dan lainnya," ujar Saiful.

Ia menambahkan, pada ujian praktek nikah ini, juga dilakukan dengan serangkaian tradisi pernikahan di masyarakat. Sehingga ujian praktek tersebut layaknya pernikahan yang nyata. "Untuk para siswa minimal nanti jadi bekal bagaimana tata cara nikah sesuai syariat dan diketahui atau terdaftar di administrasi. Lebih jauhnya arti dan nilai dari pernikahan itu sendiri," ujarnya. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)