SUMEDANGKAB.GO.ID, BKPSDM - 
Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang memastikan pelaksanaan seleksi kemampuan Bidang (SKB) bagi calon PNS dilingkungan Pemkab Sumedang ditunda. Penundaan SKB sesuai Surat Resmi dari Menpan RB terkait pelaksanaan test SKB.
"Awalnya SKB akan dilaksanakan pada 25 Maret, dan sesuai Surat Menpan RB ditunda sampai ada ketetapan kembali," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang Endi Ruslan Jumat (20/3/2020).
Menuruti Endi, penundaan ini juga berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran covid 19.
Untuk pelaksanaan SKB lanjut Endi peserta dari Pemkab Sumedang sesuai jadwal akan melaksanakan seleksi di Bandung bersama Kabupaten lainnya di Jawa Barat.
"Dengan adanya penundaan ini, otomatis kami juga membatalkan lokasi yang telah dipilih untuk seleksi tersebut," tambahnya.
Sementara itu untuk pengumuman hasil SKD secara resmi tetap diumumkan pada 22 dan 23 Maret 2020.
Endi menjelaskan, dari formasi di Kabupaten Sumedang 235 orang dipastikan tidak semua formasi akan diisi mengingat ada formasi yang hasil SKD-nya tidak mencapai passing grade.
"Secara otomatis ketika SKD tidak ada yang mencapai passing grade, maka drai formasi tersebut tidak ada yang ikut SKB," jelasnya.*** (End)

(penerbit: sumedangkab.go.id)