SUMEDANGKAB.GO.ID - RANCAKALONG, Perkembangan teknologi informasi yang cepat, mendorong masyarakat berkembang lebih maju dalam penggunaan sarana informasi, sehingga perlu upaya lingkungan mendorong penggunaan teknologi sebagai media yang efektif, bermanfaat dan menghindari dampak negatifnya, ini menjadi alasan dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Selasa, (12/11/2019) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang pada Bidang Komunikasi telah mengikuti rapat minggon Kecamatan Rancakalong.  Minggon Kecamatan dipimpin oleh Camat Rancakalong (ILI), turut hadir Kapolsek serta Danramil setempat, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Rancakalong termasuk perangkat Kecamatan, serta stake holder terkait. Pada kesempatan ini Kepala Bidang Komunikasi (Dadang Sundara) menjelaskan tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan menyarankan setiap desa untuk membentuk KIM, sehingga merekalah yang nantinya akan berperan sebagai agen, yang menyebarkan informasi kepada masyarakat. KIM ini harus berkoordinasi dengan desa, dan harus melek digital untuk menghadapi Sumedang Digital Region. KIM juga bisa memasarkan produk yang ada di tiap daerah, agar bisa di kenal oleh banyak orang. Semoga dengan cara ini kita bisa mencapai Visi Sumedang SIMPATI yang ke 5 yaitu masyarakatnya yang Kreatif. (medsos diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)