GAJAH AGUNG - Kamis (12/02/2021) Telah dilaksanakan sosialisasi Penerima Rutilahu Bantuan Provinsi Tahun 2021 untuk 56 Desa penerima perbaikan rumah tidak layak huni, bertempat di Aula Tampomas Setda Sumedang.

 

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Ir. Gungun Ahmad Nugraha. MT.) mengatakan, tahun ini Sumedang mendapat kuota sebanyak 2.020 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang akan diperbaiki. Perbaikan Rutilahu tersebar di 56 Desa/Kelurahan yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar. Kuotanya bertambah dibanding tahun lalu, hal ini merupakan bentuk ikhtiar dari pemerintah daerah dan Allhamdullilah perbaikan Rutilahu di Kanupaten Sumedang terus meningkat. Rencananya program perbaikan Rutilahu ini akan dilaksanakan oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di Desa/Kelurahan.

 

Bupati Sumedang mengapresiasi kepada pihak yang terlibat atas pelaksanan Rutilahu. Bupati berharap dengan adanya Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berharap Pembangunan RTLH di Kabupaten Sumedang dapat di Programkan lagi di tahun berikutnya agar Kabupaten Sumedang semakin maju dan sejahtera sesuai dengan visi dan misi Sumedang Simpati.

 

Bupati juga menyampaikan ada 2 hal penting yang harus menjadi prioritas diantaranya :

1. Memprioritaskan Dana Desa untuk Covid-19 karena saat ini peran Desa bisa memberikan sosialisasi kepada warganya untuk jangan kendor menerapkan Prokes dan mengaktifkan kembali posko Covid dengan tujuan membatasi mobilitas.

2. Diharapkan peran masing-masing Camat dan Aparatur Desa yang daerahnya sedang melaksanakan kegiatan pembangunan proyek, agar memperkerjakan warga pribumi desanya dengan tujuan mengurangi kemiskinan dengan kriteria.

(penerbit: sumedangkab.go.id)