SUMEDANGKAB.GO.ID - KOTA, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2023 Sekaligus Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Sumedang dan Launching Integrasi e-Desa dalam e-Planning, e-Budgeting, dan Sistem Informasi Evaluasi Kinerja (SIEVK), di Gedung Negara Sumedang. Jum'at, (15/11/2019)

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sumedang, Wakil Bupati Sumedang, Forkopimda Kab. Sumedang, Kepala Pengadilan Negeri Sumedang, Kajari Sumedang, Dandim 0610 Sumedang/yang mewakili, Kapolres Sumedang/yang mewakili, Sekretaris Daerah Kab. Sumedang, Para Asisten Pemkab Sumedang, Staf Ahli, Pimpinan Perguruan Tinggi Sumedang, Para Kepala SKPD se-Kab. Sumedang, Para Camat, Para Kepala Desa se-Kabupaten Sumedang, Tokoh Masyarakat, dan Forum Musrenbang se-Kabupaten Sumedang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara RKPD dengan RPJMD maka perlu dilaksanakan pengendalian dan evaluasi hasil perencanaan pembangunan daerah. Pengendalian dan evaluasi meliputi penilaian capaian target indikator kinerja pembangunan daerah, yang penilaiannya dilakukan menggunakan sistem informasi evaluasi kinerja atau SIEVK. SIEVK telah terintegrasi dengan e-Planning dan e-Budgetting, sehingga hasil evaluasi capaian target indikator kinerja diharapkan lebih akuntabel dan menggambarkan kinerja SKPD sesungguhnya. RPJMD Kab. Sumedang Tahun 2018-2023, disusun untuk menjabarkan visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih masa jabatan tersebut, yaitu terwujudnya masyarakat Sumedang yang Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional, dan Kreatif (SIMPATI) pada Tahun 2023. Visi tersebut dijabarkan dalam 5 misi, yaitu memenuhi Kebutuhan dasar secara mudah dan terjangkau, menguatkan norma agama dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat dan pemerintahan, mengembangkan wilayah ekonomi, menata birokrasi yang responsif, dan mengembangkan sarana prasarana dan sistem perekonomian. (medsos diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)