BAPPENDA - Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB) rencananya awal Maret ini mulai didistribusikan kepada Wajib Pajak (WP).

Kasie Verifikasi Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang Toni Wijaya mengatakan ada 822.000 lembar SPPT yang akan disebar tersebut. "Sebagian besar SPPT telah tercetak dan awal Maret ini akan didistribusikan," terang Toni Wijaya Selasa (11/2/2020).

Pendistribusiannya lanjut Toni melalui pemerintah kecamatan, desa kemudian sampai di wajib pajak. Untuk target PBB tahun 2020 sebesar Rp 64,1 miliar atau ada kenaikan Rp 7 M dari tahun 2019 lalu.

Adanya kenaikan ini lanjut Toni karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk bidang tanah yang berada di beberapa kecamatan. Daerah yang NJOP nya naik antara lain Jatinangor, Tanjungsari, Pamulihan, Sumedabg Utara, Sumedang Selatan, Cimalaka, Paseh dan Tomo. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)