CIMALAKA - Status ruas jalan Cimalaka - Cipadung akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi dan arteri, peningkatan status ini terkait dengan pembangunan jalan tol Cisumdawu yang melintasi jalan tersebit.

Plt Sekdis PUPR Sony Nugraha menyebutkan untuk ruas jalan Cimalaka hingga Kojengkang statusnya menjadi jalan nasional/arteri, sedangkan dari Kojengkang hingga Cipadung menjadi Jalan Provinsi. "Kalau jalan tersebut sudah menjadi jalan nasional maupun provinsi, maka untuk selanjtnya baik perbaikan maupun pemeliharaan bukan tanggungjawab lagi Dinas PUPR Kabupaten," kata Sony Selasa (16/6/2020).

Ditambahkan Sony ruas jalan Cimalaka-Cipadung yang akan ditingkatkan statusnya ini kurang lebih sepanjang 6 km. Untuk mengganti ruas jalan yang statusnya ditingkatkan, Pemkab Sumedang juga bisa meningkatkan status jalan desa menjadi jalam kabupaten. “Untuk jalan desa yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten panjangnya harus sesuai kalau yang hilang 6 km, maka penggantinya juga harus 6 km," katanya.

Adanya peningkatan status jalan ini bisa berdampak pada tingkat kelancaran dan klondisi jalan sehingga bisa membantu masyarakat. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)