DISDUKCASIP - Persedian blanko  KTP elektronik  di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sumedang saat ini masih cukup untuk dua bulan ke depan. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data,  A Beni Triyadie mengatakan saat ini ada sekitar 10 ribaun blanko  KTP el yang tersedia.  "Jumlah ini diprediksi masih bisa aman untuk dua bulan ke depan," jelas Beni Triyadie Kamis (21/5/2020).

Ditutupnya pelayanan di MPP serta pembuatan administrasi kependudukan dialihkan ke sistem on line termasuk KTP menyebabkan pemohon tidak membludak.  "Per hari pemohon paling sekitar 50 - 100 orang, kalau hari biasa sebelum ada pandemi covid 19 sehari bisa mencapai 300 pemohon," katanyanya.

Oleh karena itu lanjut Beni dengan pemohon yang tidak terlalu banyak ketersedian blanko KTP juga tidak cepat habis.  Pascalebaran bila kondisi Covid 19 belum tuntas dan pelayanan di MPP masih belum bisa dilakukan, maka pelayananpun tidak akan membludak seperti tahun tahun sebelumnya. “Pengalaman bila pascalebaran pemohon administrasi kepedudukan terutama KTP membludak, namun sekarang dengan kondisi seperti ini diperkirakan pemohon masih sedikit apalagi belum semua orang bisa menggunakan permohonan secara on line," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)