KPP - Liburan  akhir tahun harus diantisipasi dengan baik, hal ini berkaitan dengan perkiraan akan adanya ledakan pengunjung dari luar Sumedang, terutama dari Zona Merah. Demikian dikatakan Sekda Herman Suryatmam saat memimpin rakor bersama pada camat di Pendopo IPP dalam rangka optimalisasi penerapan Perbup No.128 Tahun 2020 mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sumedang Minggu (27/12/2020).

Menurut Herman, rapat bertujuan membahas beberapa permasalahan yang saat ini ada di Kabupaten Sumedang terkait jumlah kasus positif sebanyak 99 orang.
Terkait optimalisasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan secara ketat dalam rangka AKB akan diterapkan kembali mulai Senin tanggal 28 Desember 2020. "Kami akan melaksanakan operasi 'mobile' dengan melakukan patroli kewilayahan dan monitoring di 26 kecamatan agar berjalan aman dengan mengerahkan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten maupun Kecamatan," ujar Sekda.

Selain itu lanjutnya, Satgas Kabupaten juga membuat tiga Posko untuk memperketat masyarakat yang melanggar kesehatan. "Adapun tiga Posko yakni di Kecamatan Jatinangor, Kecamatan Tomo dan di wilayah Sumedang Kota. Saya juga minta agar semua camat dapat melakukan operasi di kecamatannya masing masing dalam penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Sekda.

Disebutkan, ada tiga hal yang harus dilakukan dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati Sumedang No.128 Tahun 2020. "Pertama adalah pelaksanaan operasi. Kedua disiapkannya tempat isolasi mandiri di tiap kecamatan dengan ketuanya adalah Kepala Puskesmas. Ketiga adanya soaialissi dan edukasi kepada masyarakat terkait kegiatan kemasyarakat untuk mematuhi Prokes," katanya.

Sekda juga mengimbau agar Satgas Covid 19 bisa memberikan atensi khusus kepada tempat-tempat yang berpotensi besar dalam pemaparan Covid 19 seperti tempat wisata dan acara pernikahan. "Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan Sanksi Berat berupa denda mulai Rp. 100 ribu agar masyarakat bisa mematuhi Prokes secara ketat," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)