SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Kabupaten Sumedang menjadi salah satu kabupaten yang di referensikan oleh Gubenur Jawa Barat untuk memberlakukan kegiatan normal. Ini karena Sumedang masuk dalam level 2 atau zona biru dalam penyebaran covid 19. Untuk itu, untuk mempersiapkannya, jajaran Pemkab Sumedang Rabu (27/5/2020) menggelar rapat secara online dengan seluruh pimpinan SKPD.

Rapat dipimpin langsung Bupati H Dony Ahmad Munir dan turut dihadiri Wakil Bupati H Erwan Setiawan dan juga Sekda Herman Suryatman.

“Saya meminta semua SKPD sudah siap, dan kami akan melakukan cek terakhir persiapan pada Jumat sore, pemberlakuan aktivitas normal, jangan sampai menjadi abnormal,” kata bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa aktivitas normal bukan kembali melakukan kegiatan layaknya normal seperti dulu, namun tetap menggunakan protokol kesehatan.

“Ini bukan relaksasi atau pelonggaran, namun beradaptasi melakukan pola hidup yang berjalan dalam tatanan kehidupan baru. Semua harus produktif, namun tetap aman, melakukan aktivitas dengan melakukan beberapa persyaratan dan protokol Kesehatan,” tambahnya.

Bupati juga meminta jajarannya untuk segera membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) di setiap unit kegiatan yang ada. Untuk selanjutnya dilakukan sosialisasi, kepada seluruh masyarakat sehingga mereka mengerti, memahami, dan menjalankannya.

Sementara, Wakil Bupati Erwan Setiawan meminta para Kepala SKPD untuk melakukan persiapan dengan matang, jangan sampai terjadi penanganan setelah terjadi masalah.

"Saya minta, para pimpinan SKPD terkait, agar melakukan persiapan dengan matang. Protokol Kesehatan di setiap lokasi dipastikan sudah siap, sebelum diberlakukannya new normal. Jangan sampai kebobolan ketika diberlakukannya new normal,” tambah wabup. ***(vrs)  

(penerbit: sumedangkab.go.id)