KPP - Pemerintah Kabupaten Sumedang pada tahun 2021 ini mendapatkan bantuan 2.020 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang bersumbet dari bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.

Kepala Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Sumedang Gungun Ahmad Nugraha mengatakan ke 2.020 unit bantuan rutilahu ini tersebar di 56 desa dan juga kelurahan yang ada di 18 kecamatan. "Jumlah penerima setiap desanya bervariasi ada yang 20 unit, 30 unit bahkan ada juga yang 40 unit," jelas Gungun pada acara sosialisasi yang digelar di Aula Tampomas dengan peaerta para kepala desa penerima Kamis (11/2/2021).

Adapun untuk setiap penerima bantuan Rutilahu tambah Gungun masing masing akan mendapatkan Rp 17,5 juta atau bila dijumlahkan nilai Rutilahu dari Bamprov ini mencapai Rp 35 miliar lebih. "Bantuan Rutilahu dari pemerintah ini sifatnya hanya stimulan dan tidak mungkin cukup untuk bisa memperbaiki rumah," kata Gungun.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya sangat mengharapkan sekali adanya peran aktif dari masyarakat sekitar dalam turut serta menyelesaikan pembangunan rumah milik warga yang mendapatkan program rutilahu. "Program Rutilahu ini merupakan ihtiar dari pemerintah untuk turut membantu masyarakat agar mendapatkan rumah yang layak huni yang pada gilirannya dapat menurunkan angka kemiskinan," katanya. [edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)