DINSOS -   Sebanyak 55.533 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pusat untuk tahun 2020. Bahkan untuk bantuani triwulan pertama ini sudah dapat dicairkan para penerima.

Menurut Kabid Jaminan dan Perlindungan Sosial Dinsos P3A Sumedang Asep Muldansyah besaran PKH yang diterima KPM akan berbeda beda terrgantung tanggungan dalam keluarga tersebut.  "Ada tujuh indikator yang membedakan besaran  setiap keluarga dalam mendapatkan bantuan PKH mulai dari ibu hamil, balita, Anak SD, SMP, SMA, lansia dan disabilitaa," katag Asep, Sabtu (8/2/2020).

Menurutnya, untuk ibu hamil besaran yang diterima Rp 3 juta pertahun, balita Rp 3 juta per tahunnya, siswa SD Rp 900 rb per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, siswa SMA Rp 2 juta per tahun, Lansia Rp 2,4 juta per tahun dan disabilitas Rp 2,4 juta per tahun

Namun, terang  Asep, dalam PKH ini satu KPM maksimal hanya bisa mendaftarkan 4 indikator dari 7 indikator yang terdaftar. "Jadi kalau dalam suatu keluarga, ketujuh indikator atau enam ataupun lima indikator itu ada, maka yang boleh didaftarkan maksimal hanya empat indikator dan dipilih yang terbesar," katanya.

Misalnya, lanjut Asep,  dalam satu keluarga ada ibu hamil Rp 3 juta, ada balita Rp 3 juta, ada lansia Rp 2,4 juta dan disabilitas Rp 2,4 juta. Maka dalam per tahun KPM tersebut akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 10,8 juta atau Rp 2,7 per triwulannya. “Untuk KPM untuk PKH ini bisa saja jumlahnya berkurang, ketika yang bersangkutan sudah sejahtera, namun untuk bertambah memerlukan proses dan waktu yang lama,” katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)