DINSOS - Pemerintah pusat pada tahun 2020 ini mengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) menjadi program sembako. Kabupaten Sumedang mendapat kuota 78.389 KPM atau keluarga penerima manfaat.

"Jika pada BPNT setiap KPM menerima nilai uang sebesar Rp 110.000 maka pada program sembako setiap KPM akan menerima nilai uang sebesar Rp 150.000," kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Asep Muldansyah, Senin (10/2/2020)

Menurutnya, jika pada program BPNT uang Rp 110.000 tersebut hanya dapat ditukar dengan beras dan telur, maka pada program sembako dengan uang Rp 150.000 ditukar dengan sumber karbohidrat seperti beras, jagung maupun sagu.

Kemudian sumber protein hewani seperti telur, ayam dan ikan, sumber protein nabati kacang kacangan termasuk tahu dan tempe, sumber vitamin dan mineral sayur sayuran dan buah buahan.

Untuk program sembako ini efektif dilaksanakan mulai bulan Februari.  "Karena bulan Januari masih transisi, maka pada bulan tersebut KPM masih menerima program BPNT senilai Rp 110.000, namun demikian memasuki bulan Februari kekurangan di bulan Januari yang Rp 40.000 akan dibayarkan secara rapel," tandasnya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)