SETDA - Prestasi tingkat Nasional kembali diraih Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan memperoleh anugerah sebagai salah satu Kabupaten Terbaik dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tingkat Nasional (JDIHN Awards 2020). Penyerahan Anugerah dilakukan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan diterima  Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman pada acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Penghargaan bagi Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jakarta, Kamis (26/11/2020). “Alhamdulillah, pelayanan JDIH Kabupaten Sumedang termasuk Kabupaten Terbaik secara nasional. Ini adalah pencapaian kita sebagai aparat untuk masyarakat Kabupaten Sumedang,” ujar Sekda Herman Suryatman Kamis (26/11/2020).

Dijelaskan Sekda JDIHN adalah aplikasi yang dirancang BPHN untuk mengelola data dan informasi hukum di seluruh instansi pemerintah dalam sebuah sistem basis data nasional yang terintegrasi. "JDIH ini menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah baik oleh aparat maupun masyarakat luas," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, penghargaan diraih Kabupaten Sumedang karena JDIH Kabupaten Sumedang yang dikelola oleh Bagian Hukum Setda sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional yang dikelola BPHN. "Dengan terintegrasinya JDIH Kabupaten Sumedang dengan JDIH Nasional akan memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan berbagai dokumen hukum lainnya secara nasiona, termasuk dari segi publikasinya,” katanya.

Sekda berharap dengan diraihnya prestasi tersebut memotivasi Bagian Hukum Setda selaku pengelola JDIH untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)