SUMEDANG - Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang, baik itu fasilitas umum, pasar, supermarket, tempat wisata, rumah makan ataupun fasilitas umum lainya wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Bukan hanya pemilik/pengelola, para tamu/pengunjungpun wajib menggunakan masker pada saat berkatifitas, hal ini adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumedang.

Sesuai tugas dan fungsinya Unsur TNI, Polri dan Satpol tak henti hentinya menghibau warga Sumedang dan pengelola fasilitas umum agar selalu mematuhi protokol kesehatan, harus saling mengingatkan apabila ada pengunjung yang tidak memakai masker ataupun pengelola, agar di ingatkan dan harus menggunakan masker.

Saat ini Kabupaten Sumedang menjadi Kabupaten terbaik dalam penanganan kasus Covid-19 dengan mendapat skor terbaik (2,8) di Jawa Barat. Mari kita bersama sama untuk mempertahakan agar Sumedang terbebas dari Covid-19. Kamis, (25/06/2020)

(penerbit: sumedangkab.go.id)